Royalti Batu Bara Naik, Proyeksi Laba PTBA Tergerus 5 Persen

Royalti Batu Bara Naik, Proyeksi Laba PTBA Tergerus 5 Persen

Jakarta, TAMBANG – Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022, yang isinya menyetujui soal kenaikan royalti batu bara. Tarif royalti dipatok maksimum sebesar 13,5 persen.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai produsen batu bara pelat merah, mengakui akan mengalami dampak atas kebijakan tersebut. Direktur Utama PTBA, Ismail Arsal menyebut, kenaikan tarif royalti dinilai akan menambah beban harga pokok produksi.

“Dengan penerapan royalti ini, akan sedikit menggerus laba perusahaan kalau tidak ada peningkatan penjualan, dan akan meningkatkan harga pokok produksi. Sehingga perlu diimbangi dengen kondisi market sekarang. Kalau untuk tahun ini, dampaknya relatif tidak begitu besar,” ungkap Arsal saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/8).

Sedangkan untuk tahun depan, sambung Arsal, dampaknya akan terasa signifikan. Pihaknya sudah melakukan perhitungan.

“Tahun depan, kami sudah coba hitung dengan kondisi pasar. Hitungan kasar, laba tahun 2022 kurang lebih akan tergerus dengan ada kenaikan biaya (pokok produksi) sebesar 5 persenan. Ini masih kami hitung kalau penjualan meningkat harga meningkat pengaruh labanya tidak signifikan,” bebernya.

Meski demikian, sebagai anggota dari Holding BUMN pertambangan MIND ID, perseroan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang optimal kepada negara. Arsal juga menegaskan, walaupun ada kenaikan royalti, kondisi keuangan perusahaan tetap akan stabil.

“Tapi kami yakin dampak dari royalti ini masih bisa diantisipasi oleh perusahaan. Kondisi perusahaan akan tetap sehat,” jelasnya.

Adapun PP Nomor 26 Tahun 2022 mengatur penetapan kenaikan terhadap iuran produksi atau tarif royalti batu bara bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambahan (IUP) batu bara. Kenaikan tarif royalti batu bara bervariasi tergantung pada kadar kalori yang diproduksi.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin