Beranda ENERGI Kelistrikan Ribuan Desa Belum Terlistriki, Pemerintah Siapkan Skema

Ribuan Desa Belum Terlistriki, Pemerintah Siapkan Skema

Jakarta-TAMBANG. Untuk mendukung Program Indonesia Terang, pemerintah akan memberikan subsidi harga. Program ini bertujuan melistriki ribuan desa tertinggal dengan energi baru terbarukan di seluruh Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyampaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di desa daerah terdepan, perbatasan, dan pulau-pulau kecil tidak ekonomis secara bisnis, sehingga tidak ada investor yang berminat.

“Untuk itu perlu kehadiran negara untuk menjembatani jurang (gap) keekonomian tersebut dengan skema antara lain penyediaan infrastruktur, dan subsidi harga,” katanya, Selasa (8/3).

Menurutnya, dana PIT hanya perlu 10% anggaran subsidi yang ada. Sebagai perbandingan, lanjutnya, selama 10 tahun terakhir, belanja subsidi BBM, yang mencemari lingkungan dan memperbesar keran impor, tercatat mencapai Rp2.600 triliun.

Sementara, lanjutnya, dalam sepuluh tahun ke depan, PIT hanya perlu 10% dari anggaran subsidi yang telah ada. Dana 10% ini akan menghasilkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih bersih sesuai dengan komitmen nasional yang sudah tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), yaitu pemenuhan energi primer dari EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dalam rangka mewujudkan kemandirian energi bagi Bangsa Indonesia.

Jika listrik sudah masuk ke desa, lanjutnya, maka akan menumbuhkembangkan perekonomian lokal, kegiatan usaha berjalan, dan pendapatan masyarakat dan negara meningkat.

Saat ini 12.659 dari total 74.754 desa di Indonesia belum dialiri listrik. Sebesar 65% dari desa yang belum berlistrik tersebut, terletak di enam provinsi kawasan Timur Indonesia.

“Untuk itu perlu kehadiran negara untuk menjembatani jurang (gap) keekonomian tersebut. Sehingga listrik dapat dibangun secara mandiri dan berkelanjutan yang pada gilirannya berujung pada ketersediaan pasokan listrik untuk rakyat di desa dengan kuantitas dan kualitas yang memadai,” jelas Sudirman.

Merespon hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyampaikan bahwa potensi pendanaan untuk PIT dapat dilakukan dengan beberapa skema,seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi, Dana Bagi Hasil Migas dan Dana Desa.

Penggunaan dana-dana tersebut, menurut Mardiasmo dapat dilakukan dengan skema ear marking, yaitu dengan mendedikasikan secara khusus dana tersebut untuk pembangunan listrik perdesaan.

“Untuk penggunaan dana tersebut perlu payung hukum berupa Undang-Undang APBN, yang dalam tahun ini bisa ditampung dalam UU APBNP. Apabila payung hukumnya sudah disepakati, Kementerian Keuangan siap menyediakan dan mengucurkan dana PIT tersebut,” jelas Mardiasmo.

Setuju, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyampaikan bahwa kementeriannya mendukung sepenuhnya program PIT. Marwan mengungkapkan bahwa koordinasi adalah hal sederhana tetapi sulit dilaksanakan. Bersyukur hari ini atas inisiatif Menteri ESDM Rakor ini dapat dilaksanakan, sehingga PIT dapat direncanakan dengan matang.

Lebih lanjut Sudirman menegaskan tahun ini program tersebut harus berjalan. “Dua minggu lagi kami akan koordinasi teknis dengan Pemda dan mulai membentuk Satuan Tugas PIT. Mohon dukungan dari kementerian dan lembaga (K/L) terkait yang hadir pada hari ini dan dalam Rakor berikutnya kami juga akan mengundang K/L lainnya, seperti Kementerian dalam Negeri,” ujar Sudirman.

Sudirman berharap, pada 2016 sudah ada alokasi dana untuk PIT. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2017 Kementerian ESDM tidak lagi langsung membangun infrastruktur energi. Pembangunan tersebut akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan oleh BUMN atau investor yang relevan. Selanjutnya dana yang ada di Kementerian ESDM akan dialokasikan untuk insentif di bidang energi atau untuk reimbursement biaya infrastruktur yang dibangun oleh BUMN melalui mekanisme penugasan dari Pemerintah.

Bersamaan, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas, J. Rizal Primana menyampaikan bahwa selama ini di samping ESDM, ada beberapa K/L yang mempunyai program seperti PIT, untuk itu ke depan perlu dipertimbangkan konsep “agregator” untuk program PIT ini. “Idealnya K/L teknis yang membidangi energilah yang tepat sebagai agregator,” ujar Rizal.