Revisi UU Migas, Menteri ESDM Rela Wewenangnya Dipangkas

Revisi UU Migas, Menteri ESDM Rela Wewenangnya Dipangkas

Jakarta - TAMBANG. Menteri ESDM merelakan pemotongan sebagian wewenangnya melalui revisi Undang-Undang Migas, demi sistem pengolalaan sumber daya migas yang lebih akuntabel. Atas inisatifnya tersebut, anggota legislatif pun terheran dan lantas menyampaikan apresiasi.

"Sepanjang yang saya ketahui, ini baru kali pertama seorang menteri malah mereduksi kewenangannya demi lahirnya tata kelola migas yang lebih kondusif bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat," ujar Pimpinan Sidang Komisi VII DPR-RI, H. Mulyadi, usai mendengar paparan yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said, dalam Rapat Kerja yang digelar Rabu (8/4).

Respon senada juga disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR-RI lain dari berbagai fraksi, antara lain Hadi Pramono dari Fraksi Gerindra, Kurtubi dari Fraksi Nasdem, dan Dito Ganinduto dari Fraksi Golkar.

Dalam paparan tentang pokok pikiran pemerintah terhadap rencana perubahan Undang-Undang Migas, Menteri ESDM secara umum mengungkapkan pengelolaan sumber daya migas perlu lebih mengedepankan sistem. Karenanya, kewenangan Menteri ESDM harus lebih dibatasi.

"Dengan sengaja dan sadar, saya mengurangi kewenangan menteri dalam tata kelola migas untuk menghindari pemusatan kekuasaan pada satu orang saja. Pengelolaan migas akan diserahkan pada sistem, agar transparan dan memiliki kepastian," tegas Sudirman.

Ia pun merujuk pada kewenangan Menteri ESDM dalam perpanjangan kontrak Wilayah Kerja (WK). Dengan aturan yang berlaku saat ini, seorang menteri punya hak mutlak untuk menentukan keputusan tersebut. Tapi dalam revisi yang diajukan, akan dibuat sistem bahwa setiap kontrak WK yang akan berakhir akan secara otomatis diserahkan pada PT Pertamina (Persero). Menurut Sudirman, ini akan memberikan kepastian dan menciptakan iklim investasi yang baik bagi para pelaku usaha. Di samping itu, Pertamina pun akan mendapat kesempatan untuk menjadi BUMN migas yang tangguh.

Contoh lain yang disampaikan adalah terkait wewenang mengalokasikan gas. Ke depan, pemerintah mengusulkan pembentukan sebuah badan agregator. Badan ini akan berperan memberi kepastian mengenai alokasi gas bagi seluruh stakeholder. Tujuannya adalah membasmi praktik pemburu rente industri gas yang selama ini disinyalir merugikan banyak pihak.

Artikel Terkait

Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Jakarta, TAMBANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Merah Putih. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengisi posisi Menteri Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian

By Rian Wahyuddin
Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Jakarta, TAMBANG – Penguatan industri hilir mineral Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi. Para ahli metalurgi nasional (metallurgist) dituntut naik kelas dari pengguna teknologi (technology user) menjadi pencipta dan penyedia teknologi (technology creator dan technology provider). Guru Besar Metalurgi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Zulfiadi Zulhan, mengatakan perubahan peran

By Rian Wahyuddin
PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin