Beranda Korporasi Rekor, BUMI Catatkan Pendapatan USD8.532 Juta Sepanjang 2022

Rekor, BUMI Catatkan Pendapatan USD8.532 Juta Sepanjang 2022

ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources (BUMI) kembali mencatatkan capaian kinerja fantastis. Sepanjang tahun 2022, perusahaan tambang batu bara ini berhasil mencetak rekor dengan membukukan pendapatan sebesar USD8.532 juta atau Rp 128,71 triliun (kurs 15.086).

Sekretaris sekaligus Direktur BUMI, Dileep Srivastava menyebut angka ini meningkat 57 persen dibanding dengan pendapatan tahun sebelumnya yang hanya USD5.419,1 juta. Dengan pencapaian ini, otomatis tarif royalti kedua anak usahanya, PT Arutmin dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga meningkat.

“Tarif royalti untuk KPC dan Arutmin meningkat menjadi 14% (domestik) dan hingga 28% (Ekspor dengan harga batu bara di atas USD 100 per ton),” ujar Dileep dalam keterangan tertulis, Selasa (28/30).

Sementara di tahun-tahun sebelumnya tarif royalti hanya 13,5%, atau meningkat lebih dari USD 1.942 juta. Pada tahun 2022, tarif royalti mencapai USD 2.698 juta sementara tahun 2021 hanya USD 756 juta.

Meski begitu, perusahaan mengalami penurunan dalam penjualan batu bara pada periode 2022 yang hanya mencapai 69,4 juta metrik ton. Padahal pada tahun 2021 BUMI mampu menjual batuan hitam tersebut hingga 79 juta metrik ton atau menurun sekitar 12 persen.

Pun dengan kedua anak usahanya. Penjualan dari KPC hanya sebesar 48,2 juta metrik ton, sementara tahun 2021 mencapai 56,9 juta metrik ton, turun 15%. Sementara Arutmin mampu menjual batu bara pada tahun 2022 sebesar 21.2 juta metrik ton menurun sebesar 4%.

Menurut Dileep, melemahnya produksi ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti cuaca alam, krisis energi di Eropa,  persoalan ketegangan politik global hingga ancaman resesi.

“Tahun ini menghadirkan tantangan unik seperti hujan lebat yang terus menerus sejak akhir 2021 dan seterusnya, krisis energi, yang diperburuk oleh perkembangan geopolitik, kekhawatiran akan resesi, dan ketidakstabilan keuangan baru-baru ini yang berpotensi menyebabkan gangguan ekonomi lebih lanjut,” beber Dileep.