Beranda Korporasi PTAR Raih Empat Penghargaan Diajang Good Mining Practice Dari Kementerian ESDM

PTAR Raih Empat Penghargaan Diajang Good Mining Practice Dari Kementerian ESDM

Jakarta,TAMBANG,- PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, berhasil memboyong empat penghargaan dalam ajang bergengsi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik/ Good Mining Practices (GMP) Award 2022. Penghargaan ini digerakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PTAR bahkan berhasil meraih peringkat tertinggi bersimbol emas, yakni Penghargaan Aditama, pada Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan kelompok badan usaha pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) komoditas mineral.

Selain itu, penghargaan lain yang dibawa pulang PTAR yaitu Penghargaan Utama Aspek Pengelolaan Teknik Pertambangan kelompok badan usaha pemegang KK, IUP BUMN, IUP PMA, IUPK komoditas mineral; Penghargaan Pratama Aspek Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara kelompok badan usaha pemegang KK, IUP dan IUPK komoditas mineral; dan Penghargaan Pratama Aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan kelompok badan usaha pemegang KK, PKP2B, IUP dan IUPK komoditas mineral dan batubara.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Muliady Sutio, menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini yang terwujud atas dukungan dari karyawan, mitra usaha PTAR, serta tentunya dukungan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Penghargaan Aditama pada Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan yang diraih PTAR merupakan bukti keseriusan perusahaan dalam menjaga dan mengelola lingkungan dan keanekaragaman hayati dari dampak kegiatan operasional Tambang Emas Martabe.

Sejak kegiatan operasi tambang dimulai, tujuan utama pengelolaan lingkungan di Tambang Emas Martabe tetap tidak berubah, mencakup kegiatan rehabilitasi, pengelolaan tailings dan batuan sisa secara aman, pengelolaan air sisa proses secara aman, pengelolaan dan pengurangan emisi gas rumah kaca, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penutupan pasca tambang secara aman dan stabil.

“PTAR mengikuti protokol pengelolaan lingkungan yang ketat, selaras dengan peraturan lingkungan yang sesuai mengenai polusi, air, tailings, energi, dan pengelolaan keanekaragaman hayati. Kami terus melanjutkan program lingkungan yang fundamental, terstruktur, dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan,” tutur Muliady usai menerima penghargaan di acara Penyerahan Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (29/9).

Sementara itu, Penghargaan Pratama Aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan juga menjadi bukti atas kebijakan PTAR dalam mengutamakan pekerja lokal dan bisnis lokal. Hingga akhir 2021, sebanyak 73,92% pekerja di Tambang Emas Martabe adalah penduduk lokal, melebihi target 70% yang ditetapkan dalam Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Di ranah bisnis lokal, PTAR telah bekerja sama dengan 79 pemasok lokal atau 12% dari total 657 pemasok. Pemasok lokal ini berasal dari Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Padangsidimpuan. Persentase pemasok lokal pada 2021 tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 9%.

Muliady sangat mengapresiasi penghargaan dari Kementerian ESDM, yang dimaknai sebagai bukti atas keseriusan PTAR dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang baik serta bukti atas komitmen PTAR menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.

“Empat penghargaan ini tidak sekadar apresiasi untuk kami, melainkan juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengimplementasikan pengelolaan lingkungan yang baik serta menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia,” kata Muliady.

Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diwakili Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan Good Mining Practice adalah bagian dari upaya penerapan Environmental, Social and Governance (ESG) di lingkungan perusahaan terutama pada aspek lingkungan, yaitu bagaimana kinerja perusahaan dicapai dengan ramah lingkungan, baik dari operasional hingga produknya.

“Pada intinya, perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnis dan investasinya berarti akan turut mengintegrasikan dan mengimplementasikan kebijakan perusahaan yang mana akan selaras dengan keberlangsungan tiga konsep tersebut serta memberikan dampak positif bukan hanya pada kinerja perusahaan, namun juga pada masyarakat dan lingkungan,” kata Irwandy.

PTAR melakukan sejumlah aksi pengelolaan lingkungan sepanjang operasi tambang berlangsung, salah satunya memasang solar PV di 42 bangunan yang tersebar di area Tambang Emas Martabe. Kegiatan ini mampu memproduksi energi listrik sebanyak 190.000 kWh sekaligus mengurangi emisi CO2 sebesar 144.821 kilogram (kg) Co2e, sehingga menghemat biaya per bulan sekitar Rp219 juta.

Pemasangan solar PV mendukung program Sustainability Development Goals (SDG’s). Praktik ini mampu mengurangi konsumsi dan biaya pembelian bahan bakar fosil, mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi limbah B3 yang dihasilkan dari perawatan genset dan berdampak positif dalam praktik pertambangan ramah lingkungan, serta secara tidak langsung menjaga kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

PTAR juga telah menanam lebih dari 41.000 bibit pohon di dalam dan luar area Tambang Emas Martabe selama 2012 hingga 2021. Aksi itu berpotensi memproduksi 18 juta kilogram oksigen per tahun dan mampu menyerap sekitar 1 juta ton gas karbon per tahun. Selain itu, pada 2021 PTAR telah melakukan rehabilitasi lahan hingga 9,02 hektar, mencakup 3,88 hektar area operasional dan 5,14 hektar area eksplorasi. Realisasi ini melampaui Rencana Reklamasi PTAR 2017-2021 yang sudah disetujui Kementerian ESDM dengan sasaran rehabilitasi di area operasional seluas 3,88 hektar dan area eksplorasi 0,28 hektar pada 2021.

Di bidang keanekaragaman hayati, PTAR bekerja sama dengan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM) untuk konservasi Harimau Sumatra. PTAR juga bekerja sama dengan sejumlah LSM peduli konservasi keanekaragaman hayati yang tergabung dalam Batangtoru Conservation Activists 2021.

Irwandy menambahkan dengan adanya kriteria ESG, perusahaan pertambangan harus lebih memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam setiap kegiatan operasinya sehingga investor lebih tertarik berinvestasi di perusahaan pertambangan yang telah memenuhi kriteria ESG sekaligus mendukung penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik.

“Saya mengucapkan selamat kepada perusahaan pertambangan yang berhasil mendapatkan Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Saya berharap prestasi ini dapat menjadi role model dalam menerapkan kaidah tersebut,” ujar Irwandy saat GMP Award 2022, yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-77 Pertambangan dan Energi yang jatuh pada 28 September 2022.

Kegiatan penilaian GMP Award 2022 diikuti 19 perusahaan KK, 54 perusahaan PK2B, 52 perusahaan izin usaha pertambangan PMA, 1.443 perusahaan izin usaha pertambangan PMDN, 18 perusahaan izin usaha pertambangan BUMN, 6 perusahaan izin usaha pertambangan khusus, dan 174 IUJP.