PT Indonesia Power Tawarkan EBA senilai Rp 4 Triliun

Jakarta-TAMBANG. Anak usaha PT PLN (Persero) yang bergerak bidang pembangkitan listrik, PT Indonesia Power (“IP”) menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN – 1 dengan nilai maksimum sebesar Rp 4 triliun dan rating awal AAA dari PEFINDO. Adapun aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7. Penawaran berlangsung mulai 4 sampai 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini seiring dengan rencana strategis PT Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018. Direktur Utama PT Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani menjelaskan penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 trilliun ini akan disesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat. “Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, diantaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2×1000 MW“,terang Sripeni dalam siaran pers. Selanjutnya Sripeni menjelaskan sekuritisasi ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero). Untuk diketahui saat ini, IP mengelola 14.578 MW pembangkit yang tersebar mulai dari Sumatra sampai dengan Papua. Dimana pada 2016 IP berhasil berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29%. Untuk melakukan pengelolaan bisnis dan sistem pembangkitan, IP telah mengimplentasikan Sistem Manajemen Terintegrasi dalam kerangka PAS99 yang meliputi ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 28000, SMK3, SMP, ISO 55001, ISO 50001, ISO 26000, ISO 31001, dan Baldrige Criteria. Dipandang dari sisi investor, investasi pada EBA akan memberikan return yang kompetitif dengan cash flow yang lebih dapat diestimasikan, menjadi alternatif investasi pada instrument keuangan serta kebutuhan pengembalian pokok yang cepat terutama dengan struktur amortisasi pokok. Untuk negara, sekuritisasi ini dapat menjadi alternatif pendanaan di sektor infrastruktur. Investor yang berminat dapat menghubungi Agen Penjual EBA yang ditunjuk, yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin