Proyek Nasional Panas Bumi Tidak Ada Penundaan

Proyek Nasional Panas Bumi Tidak Ada Penundaan
Jakarta, TAMBANG – Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan proyek pengembangan energi panas bumi di Indonesia, tidak akan terganggu dengan rencana pemerintah menunda sebagian proyek infrastruktur berstatus Proyek Strategis Nasional(PSN).   Rencana penundaan sebagian proyek infrastruktur ini bagian strategi menahan pelemahan nilai tukar rupiah. Beberapa proyek pembangkit listrik pun harus ditunda. Namun, untuk panas bumi menurutnya tidak termasuk dalam proyek nasional yang ditunda.   “Kalau yang panas bumi, eksplorasi masih lama. Eksplorasi saja paling cepat 2-3 tahun pembangunan 3-4 tahun jadi total tujuh tahun. Masih lama, jalan saja (pembangunan proyek), karena kalau panas bumi waktu eksplorasi masih panjang,” kata Ignasius Jonan, usai membuka konvensi pengembang panas bumi “The 6th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition” di Jakarta, Kamis (6/8).   Penundaan ini dikatakan  Jonan, karena ada beberapa hal yaitu mengurangi pertumbuhanan atau kecepatan impor barang. Sehingga jika dianggap tidak perlu, maka harus ditunga. Kemudian, kebutuhan permintaan listrik tahun ini bergeser. Misalnya di tahun 2018 ini, permintaan listrik diprediksi dan tertuang dalam APBN 2018 sebesar hingga 8 persen. Sementara realisasinya, hingga triwulan kedua, baru melebihi 4 persen dan diprediksikan hingga akhir tahun sebesar 6 persen.   “Pelemahan kurs rupiah belakangan menjadi hal yang sangat diperhatikan.  Jadi ada berapa yang pembangunannya belum financial close atau belum disetujui pemerinah, itu yang digeser setahun dua tahun, hingga 2026,” tutur Jonan.   Hal senada dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Menurutnya, ada dua kategori proyek yang mungkin ditunda. Pertama, proyek yang masih dalam tahap persiapan dan belum financial closing. Kedua, yang tidak dibutuhkan segera. “Tapi kalau penting tetap jalan,” kata Darmin.   Sementara bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam menghadapi situasi ketidakpastian ini, pemerintah terus berjaga-jaga.  “Domestik dalam negeri, produksi kita sudah berikan rambu-rambu. Kita lihat saha dari industri-industri kalau membutuhkan insetif tambahan nantinya,” kata Sri Mulyani usai menjadi pembicara kunci di konvensi panas bumi “The 6th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition “ di Jakarta, Kamis (6/9).    

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin