Beranda Tambang Today Proyek IDD Chevron Akan Dikaji Ulang

Proyek IDD Chevron Akan Dikaji Ulang

 

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji ulang surat revisi yang diberikan pihak Chevron terkait proyek Gas Alam di Laut Dalam Indonesia atau Indonesia Deepwater Development (IDD). Kemungkinan proyek tersebut akan kembali berjalan setelah sekian lama terkatung-katung.

 

Revisi proposal yang diberikan oleh Chevron saat ini sudah sampai di tangan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang juga masih menjadi pembahasan pihak internal SKK Migas.

 

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) ESDM, I Nyoman Wiraatmaja mengatakan Chevron telah mengirimkan surat tertanggal 7 November 2014 tahun lalu. “Iya benar, sudah ada di SKK Migas dan tembusan ke Dirjen Migas ESDM,” terangnya, Selasa (27/1).

 

Ia menjelaskan, dalam surat tersebut, Chevron meminta perpanjangan kontrak Blok Makasar Strait, Blok Ganal dan Blok Rapak lebih ekomonomis. Menurutnya, proyek IDD memang dinilai cukup strategis. “Perihal penambahan investasi belum disebutkan, sementara ini masih dalam pembahasan,” katanya.

 

Terkait hal itu, Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan meski dalam tahap kajian namun hingga saat ini belum ada kesimpulan yang pasti. Walau begitu, ia menilai, Chevron masih memiliki komitmen untuk melanjutkan proyek IDD.

 

“Mereka masih komit investasi meskipun tertunda sejak lama, maka dari itu kita sedang menunggu hasil revisi proposal dan aturan yang berlaku,” tandas dia.

 

Deputi Pengendalian Perencanaan, SKK Migas, Ausie B Gautama juga membenarkan itu. Namun, Ausie menekankan bahwa dirinya memang belum mengetahui berapa lama perpanjangan kontrak yang diminta oleh Chevron. Bahkan terkait penambahan investasi.

 

“Jadi sekarang ada tiga blok yang dimintakan perpanjangan kontrak. Diperpanjangnya sampai kapan, ya sampai nilai keekonomian proyek tercapai,” terangnya.

 

Seperti diketahui, Blok Makassar Straits akan habis masa kontraknya pada tahun 2020, Blok Rapak tahun 2027, sementara Blok Ganal pada tahun 2028.