Jakarta, TAMBANG – Jurkani, seorang advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas setelah mengalami luka bacok parah. Polisi menyebut mengejar pelaku lainnya dalam peristiwa pembacokan terhadap korban yang tengah menangani kasus tambang ilegal di Tanah Bumbu tersebut.
Sejauh ini, polisi baru menangkap 2 orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih dalam pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Muchamad Rifa’i kepada wartawan dikutip Jumat (3/12).
Ia menjelaskan, berkas perkara 2 orang tersangka tersebut kini sedang dilengkapi di tahap penyidikan, dan akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, selanjutnya naik ke persidangan.
“Sudah tahap satu dan ada perbaikan untuk segera ke tahap dua,” sambung Kombes Rifa’i.
Sejak kejadian pembacokan Jurkani pada Jum’at (22/10) lalu, polisi mengaku kesulitan memburu pelaku lainnya karena kendala rekam medis dan visum. Selain itu, polisi juga belum menemukan indikasi keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan posisinya sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diganggu penambang ilegal.
“Rekam medis dan visum kedua lanjutan. Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal),” beber Kombes Rifa’i.
Pengusutan kasus Jurkani semakin mengemuka setelah eks Wamen Kumham Denny Indrayana dan eks Jubir KPK Febri Diansyah membentuk tim advokasi khusus. Mereka mendesak pengusutan dalang utama di balik pembacokan Jurkani. Kata Denny, peristiwa naas tersebut sarat dengan praktik oligarki tambang yang dibumbui pola mafioso.
“Agaknya, aparat kepolisian kesulitan mengungkap tuntas, karena berbagai persoalan nonhukum, dan karena tindak pidana tersebut dilakukan dengan pola mafioso, yang jejaringnya sudah merambah kemana-mana,” Ungkap Denny.
Tim advokasi besutan Denny dan Febri tersebut sudah melakukan audiensi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM. Mereka meminta bantuan untuk pendalaman kasus pembunuhan Jurkani.