Beranda Batubara PNBP Batu Bara, Peneliti; Mestinya Bisa Tembus Rp 84 Triliun

PNBP Batu Bara, Peneliti; Mestinya Bisa Tembus Rp 84 Triliun

Kereta api mengangkut batu bara. Sumber:railwaypro.com

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah memiliki peluang besar mencetak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan batu bara hingga Rp 80 triliun per tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Senior Pertambangan, Yusuf.

 

Hitungannya, kata Yusuf, diambil dari estimasi produksi batu bara dalam setahun sekitar 400 juta ton, dan harga USD 50 per ton, kalau ditotal maka akan diperoleh hasil penjualan sebanyak USD 20 miliar. Kemudian Pemerintah dapat menerapkan angka kewajiban PNBP sebesar 30 persen dari hasil penjualan tersebut.

 

“Kalau pemerintah cerdas mestinya bisa kita ambil 30 persen, ada sekitar USD 6 miliar, kalau dihitung rupiah kurs Rp 14 ribu jadinya tembus Rp 84 triliun,” ungkapnya dalam agenda Focus Group Discussion yang digelar oleh lembaga konsultan pertambangan SiNU di Jakarta, Jumat (27/12).

 

Mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di bidang pertambangan itu menyebut, Pemerintah saat ini terkesan bangga dengan pencapaian PNBP tahun lalu yang hanya sekitar Rp 50 triliun. Itu pun, sambung Yusuf, diperoleh dari gabungan PNBP tambang mineral dan batu bara.

 

“Heran juga kenapa seolah-olah dibanggakan dapat PNBP Rp 50 triliun dari mineral dan batu bara, mestinya dari batu bara saja bisa itu didapat lebih besar,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, tahun lalu Pemerintah merealisasikan PNBP mineral dan batu bara melebihi target yang dipatok Rp 32 triliun. Sedangkan tahun ini, targetnya sekitar Rp 44 triliun, dan realisasinya per tanggal 3 Desember 2019 tercatat sebesar 93 persen atau Rp sekitar Rp 40 triliun.