Beranda ENERGI Kelistrikan PLN Tandatangani Jual Beli Listrik PLTU Bengkulu

PLN Tandatangani Jual Beli Listrik PLTU Bengkulu

Jakarta-TAMBANG. PT PLN (Persero) meneken perjanjian jual beli listrik  (power purchasing agreement/PPA) dengan PT Tenaga Listrik Bengkulu. Perjanjian ini terkait dengan pengembangan Pembangkit Listrik Swasta (IPP) PLTU Bengkulu 2 x 100 MW yang merupakan bagian dari Program Kelistrikan 35.000 MW.

 

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan President Director PT Tenaga Listrik Bengkulu (PT TLB) Cao Yuesheng  menandatangani PPA tersebut di PLN Kantor Pusat, Rabu (25/11). Menurut Sofyan, perjanjian ini merupakan perwujudan kerjasama PLN dengan mitra kerja dalam pembangunan Proyek 35.000 MW melalui skema Independent Power Producer (IPP).

 

“Secara prinsip kami ingin bermitra dengan swasta. Saling membantu dan saling mendukung agar proyek ini lebih cepat selesai. Bila ada masalah di lapangan, segera informasikan agar kita segera selesaikan,” ujar Sofyan.

 

PLTU yang rencananya dibangun di Desa Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu ini akan dikembangkan oleh PT Tenaga Listrik Bengkulu, sebuah konsorsium yang terdiri dari Sinohydro Hongkong (Holding) Limited (70%) dan PT Intraco Penta, Tbk (30%).

 

Pendanaan proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga US$ 360 juta ini diupayakan berasal dari ekuitas PT TLB dan pinjaman luar negeri, mengingat proyek ini tidak dijamin oleh pemerintah RI. Walaupun dalam kontrak dinyatakan maksimum 12 bulan sejak penandatanganan PPA, PT TLB berusaha secepatnya memastikan pendanaan proyek.

 

“Kami akan usahakan dapat menyelesaikan finance close dalam waktu sembilan bulan ,” ujar Cao Yuesheng

 

Pekerjaan konstruksi PLTU Bengkulu Unit 1 diperkirakan memakan waktu 36 bulan, sehingga dijadwalkan dapat beroperasi pada 2019, sementara Unit 2 tiga bulan setelahnya. Pembangkit ini akan memasok energi listrik ke Sistem Sumatera sebesar ± 1400 GWh per-tahun.

 

Secara keekonomian, PLTU Bengkulu layak untuk dibangun karena jika dibandingkan dengan biaya pokok produksi di Sistem Sumatera, proyek ini akan memberikan penghematan sekitar Rp. 1,7 Triliun per-tahun. Secara sistem, proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera khususnya di Provinsi Bengkulu.

 

Selain itu juga meningkatkan pemanfaatan batubara guna mengurangi penggunaan BBM dan fosil terutama dalam hal produksi tenaga listrik. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan, pengembang juga diwajibkan melakukan upaya-upaya dalam rangka memenuhi standar lingkungan hidup.