Jakarta – TAMBANG. PT PLN (persero) Tbk (PPLN) menandatangani fasilitas kredit sindikasi kepada 6 lembaga pembiayaan bank dan non bank senilai Rp2,4 triliun dan Rp12 triliun. Pinjaman tersebut masing-masing digunakan untuk mendanai 85% nilai proyek PLTU Teluk Balikpapan (Kalimantan Timur).
Guna mempercepat penyelesaian proyek PLTU Teluk Balikpapan, keempat Bank akan memberikan plafond kredit sebesar Rp 2,45 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang 3 tahun. Adapun keempat perbankan nasional yang memberikan pinjaman ini adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Indonesia Eximbank.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir mengungkapkan untuk perjanjian ini, pemerintah telah memberikan jaminan penuh terhadap pembayaran kewajiban PLN kepada perbankan yang menyediakan pendanaan atau kredit. Sehingga, nantinya pembangunan PLTU yang dibangun oleh kontraktor Adhi Karya dan Shinohydro ini dapat segera diselesaikan.
Perlu diketahui, PLTU Teluk Balikpapan 2 x 110 MW ini merupakan bagian dari Program Percepatan Tahap I atau Fast Track I (FTP I). Hingga saat ini progres konstruksi PLTU Teluk Balikpapan sudah mencapai 95 persen.
Lebih lanjut Sofyan mengaku, guna memenuhi kebutuhan listrik nasional membutuhkan pembiayaan yang besar. Sebab itu pihaknya akan membuka peluang kerjasama bagi perbankan dalam negeri.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan adalah tanggung jawab seluruh stakeholders kelistrikan. PLN sebagai salah satu agen pembangunan akan mengajak seluruh komponen untuk mewujudkan tujuan-tujuan nasional yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia,” katanya di Jakarta, Kamis (17/12).
Melalui kemitraan yang dijalin dengan perbankan nasional ini, Sofyan berharap, pada tahun 2022, 99 persen mungkin 100 persen Indonesia sudah terang benderang. Itu Berkat PLN.
Tidak hanya itu, PLN juga telah mendapatkan Perjanjian Kredit Investasi PLN yang bertujuan untuk mendanai kebutuhan pembiayaan perusahaan (corporate loan) untuk investasi sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2015 dan sisa investasi dalam RKAP tahun 2015.
Dalam perjanjian, PLN menggandeng enam Bank nasional dengan pemberian plafond kredit sebesar Rp 12 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang 3 tahun. Kredit ini akan disalurkan untuk membiayai investasi PLN di semua fungsi, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, hingga fungsi pendukung.
Adapun keenam Bank nasional yang memberikan fasilitas kredit ini adalah, BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, Eximbank PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Perlu diketahui penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi PLN ini sudah berjalan untuk kali kelima kalinya.