Beranda ENERGI Kelistrikan PLN-Len Teken PPA PLTS Kupang

PLN-Len Teken PPA PLTS Kupang

Jakarta-TAMBANG. PT PLN (Persero) dan PT Len Industri (Persero) menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kupang dengan kapasitas 5 Mega Watt peak (MWp).

 

Proyek PLTS Kupang berlokasi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengadaan proyek ini dilakukan melalui proses pelelangan umum yang diadakan oleh Pemerintah dan dimenangkan oleh Len. PT Len Industri akan membangun PLTS Kupang dengan biaya investasi sekitar Rp. 120 milyar.

 

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2013, maka PLN ditugaskan oleh Pemerintah untuk membeli listrik dari PLTS tersebut. Hal ini sangat signifikan untuk menghemat biaya pokok penyediaan (BPP) listrik di daerah tersebut dibandingkan menggunakan pembangkit bermesin diesel (PLTD) yang berbahan bakar minyak.

 

Potensi penghematan dengan asumsi PLTS beroperasi optimal sebesar 663.275 kWh atau sebanding dengan 145.920 liter solar. Dengan harga bahan bakar minyak Rp 8.876 maka dalam satu bulan akan terdapat penghematan sekitar Rp 1,30 milyar.

 

Listrik yang dihasilkan PLTS Kupang akan disalurkan melalui jaringan transmisi 20 kilo Volt (kV) ke sistem kelistrikan Kupang. Beban puncak sistem kelistrikan Kupang saat ini sekitar 56 MW dan beban ini terus tumbuh berkembang.

 

General Manage PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur, Richard Safkaur mengatakan, dengan kondisi seperti ini menjadi peluang bagi PT Len untuk membangun PLTS di Kupang. Menurutnya, pertumbuhan investasi di Kupang cukup tinggi dan bila pembangungan PLTS ini selesai lebih cepat, akan membantu mendukung sistem kelistrikan Kupang.

 

“Kami sangat berharap komitmen PT Len untuk langkah-langkah ke depan dan progres proyek ini dapat terlaksana sesuai rencana yang telah ditetapkan dan kami siap mendukung”, tutur Richard, Jumat (9/1).

 

PLTS Kupang adalah PLTS pertama yang dibangun oleh Independen Power Producer/IPP. Pekerjaan pembangunan PLTS Kupang hingga mampu beroperasi secara komersial (Commercial Operating Date/COD) ditargetkan maksimal 18 bulan sejak pendatanganan PPA.

 

Sementara Direktur Utama Len, Abraham Mose mengungkapkan kesiapan perusahaannya untuk membangun PLTS Kupang. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan operasionalnya ke depan dengan sungguh-sungguh karena ini merupakan suatu tantangan, suatu yang dinilai berhasil tidaknya PT Len menjalankan IPP ini. Tentunya diharapkan dukungan PT PLN untuk sama-sama kita bersinergi sesama BUMN”, tutur Abraham.

 

PT Len sudah mampu memproduksi modul surya sebesar 10 MW per tahun. Bahkan pada tahun ini sudah mulai akan memproduksi modul surya hingga 60 MW yang direalisasikan dengan pembangunan pabrik modul surya di Subang, Jawa Barat.

 

Penandatanganan PPA ini merupakan bukti komitmen kuat Pemerintah dan BUMN, dalam hal ini PLN dan Len untuk terus mengembangkan penggunaan energi terbarukan untuk dalam rangka diversifikasi energi dan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak.