PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) meneken perjanjian jual beli listrik ( Power Purchase Agreement /PPA) dan kontrak pembelian excess power dengan pengembang pembangkit energi baru terbarukan (EBT) tersebar di Regional Sumatera dengan total kapasitas 115,6 megawatt (MW).
Penandatanganan dilakukan pada Senin, 30 Mei 2016 di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut turut pula diteken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) pengembangan pembangkit EBT sebesar 14,7 MW.
Adapun rincian lokasi- lokasi pembangkit EBT dan excess power yang PPA nya di tandatangani tersebut antara lain:
•Provinsi Sumatera Utara : Pembangkit Mini Hidro dengan pengembang PT. Bakara Energi Lestari sebesar 10 MW terletak di desa Siunong-Unong Humbang Hasundutan. Selain itu Pembangkit Listrik tenaga Biogass sebesar 1 MW dengan pengembang PT Siringo-ringo terletak di Desa Sidomulyo, Labuhan Batu.
•Provinsi Riau : Pembangkit Biomass sebesar 15 MW dengan pengembang PT. Riau Prima Energi berlokasi di Pangkalan Kerinci. Pembangkit berbahan bakar Biogas sebesar 1 MW juga akan dibangun di Pasir oleh pengembang PT. Permata Hijau Sawit. Selain itu ada juga PLTMG (excess power) sebesar 25 MW di Pelalawan dengan pengembang PT. Langgam Power.
•Provinsi Sumatera Barat : PLTM 13,4 MW akan dibangun di Desa Pelangai Gadang, Pesisir Selatan oleh pengembang PT. Dempo Sumber Energi.
•Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu : PLTMH dengan total daya sebesar 21,2 MW akan dibangun tersebar di Kota Agung Lahat, Banding Agung-OKU Selatan, Muara Kisam-OKU Selatan, Padang Guci Hulu-Seluma, Kepahiang, Rejang Lebong dan Bengkulu Utara yang akan dibangun oleh pengembang PT. Green Lahat, PT. Nusantara Indah Energindo, PT. Midigio, PT. Sahung Brantas Energy, PT. Malaka Guna Energi, PT. Tropisindo Sumber Energi dan PT. Klaai Dendan Lestari.
•Provinsi Bangka Belitung : Pembangkit Biomass dan Biogas dengan total daya sebesar 14 MW akan tersebar di desa Cengkong Abang sebesar 2 MW yang dikembangkan oleh PT. Bangka Biogas Sinergy, di Desa Mempaya Bangka sebesar 7 MW dikembangkan oleh Belitung Energy dan di Desa Tempilang Belitung sebesar 5 MW dikembangkan oleh Listrindo Kencana.
•Provinsi Lampung : PLTM yang dikembangkan oleh PT. Uway Energy Perdana sebesar 7 MW akan dibangun di Desa Kemu, Kab Way Kanan. Selain itu Pembangkit Biomass juga akan dibangun sebesar 3 MW di desa Gunung Batin Lampung Tengah oleh PT. Gunung Madu Plantations.
Excess Power PLTU sebesar 17 MW dari PLTU Pelabuhan Tarahan sebesar 10 MW dan PLTU PT. Budi Starch & Sweetener Tbk sebesar 7 MW juga akan menambah daya di Lampung.
Sementara di Pulau Simuleu Aceh akan dikembangkan pembangkit dengan bahan bakar crude palm oil (CPO) sebesar 5 MW.
Perwakilan pengembang yang diwakili oleh Sutjipto, Direktur PT Sahung Brantas Energy menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan kerjasama jangka panjang dan harus dijaga untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengembangkan potensi-potensi yang lain untuk memenuhi daerah yang belum berlistrik,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Sumatera Amir Rosidin menyampaikan bahwa energi ini sangat dibutuhkan untuk melistriki Sumatera. “Saat ini beban di Sumatera sekitar 5.250 MW. Kami berharap dalam dua tahun sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Sampai dengan Mei 2016, pembangkit listrik mini hidro (kapasitas <10 MW) yang sudah beroperasi di wilayah Sumatera sebesar 115 MW yang tersebar di 31 lokasi, sementara 130 MW pada yang tersebar pada 18 lokasi memasuki fase konstruksi. Sementara komposisi energi mix pada sistem kelistrikan Sumatera, Gas 35,7%, Batubara 32,6%, PLTA 16%, Panas Bumi 2,7% dan BBM 13%. Dengan ditandatanganinya PPA dan kontrak pembelian excess power hari ini, makin menunjukkan komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi dan melistriki desa yang belum berlistrik sehingga target rasio elektrifikasi sebesar 98% pada 2019 dan target porsi EBT 25% pada 2025 dapat tercapai.