PLN Akan Nonaktifkan PLTD Sewaan di Wilayah Sulawesi

Jakarta – TAMBANG. PLN berencana menonaktifkan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang selama ini disewa untuk membantu memasok listrik ke wilayah Sulawesi Utara. Langkah tersebut dilakukan seiring penambahan daya pembangkitan sebesar 220 megawatt.   Baringin Nababan, General Manager PLN Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo), membenarkan rencana tersebut. Rencana itu pun sudah dikoordinasikan dengan Dinas ESDM Sulawesi Utara.   Kepala Dinas ESDM Sulawesi Utara, Marly Gumalag, menjelaskan bahwa penambahan pasokan akan dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Amurang dan PLTG Gorontalo. Keduannya direncanakan beroperasi tahun ini.   Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sendiri meminta agar kapasitas PLTD sewa yang dinonaktifkan tidak lebih dari 60 megawatt, sehingga permintaan pelanggan baru bisa dipenuhi.   “Jika PLN akan menonaktifkan PLTD sewanya, saya harap tidak melebihi 60 MW,” ujar Marly, Selasa (23/6).   Permintaan itu didasarkan pada perkiraan kebutuhan sambungan baru sebesar 140 MW. Bila ada tambahan kapasitas pembangkitan sebesar 220 MW, maka idealnya pengurangan pasokan yang selama ini berasal dari PLTD sewa tak lebih dari 60 MW.   Saat ini, beban puncak di wilayah tersebut sendiri  berada pada angka 320 MW.    

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda