Jakarta – TAMBANG. PT PLN (persero) akan membayar bunga ke-10 Obligasi berkelanjutan I PLN Tahap II tahun 2013, dan fee ijarah ke-10 Sukuk ijarah berkelanjutan I PLN Tahap II tahun 2013. Jumlah pembayaran tersebut mencapai Rp28.966.500.000.
Menurut Kepala divisi keuangan PLN, Rawan Insani, PT PLN telah menyiapkan dana pembayaran bunga dan fee ijarah yang dimaksud untuk dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayar. “Paling lambat tanggal 9 Juni 2016 pukul 14.00 WIB,” ujarnya dalam rilis resminya kepada Bursa rabu (1/6).
Sebelumnya PT Bank Permata Tbk telah mengirimkan surat jatuh tempo kepada PLN untuk konfirmasi kesiapan dana pembayaran tersebut. Jatuh tempo obligasi berkelanjutan tersebut adalah pada 10 Juni 2016.
PT Bank Permata juga memberikan deadline konfirmasi tersebut pada 3 juni 2016. Namun pada tanggal 1 Juni 2016 (hari ini), PLN telah memberikan konfirmasi pembayaran.