Petani dan Nelayan Terdampak Limbah Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Komisi XII: Harus Dilindungi

DPR Lifting
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Petani dan nelayan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terdampak limbah dari anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyampaikan keprihatinan atas situasi ini dan mendesak perusahaan untuk segera mengambil langkah perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

“Masyarakat, terutama nelayan, berhak mendapatkan perlindungan atas hak mereka. Mereka memiliki keluarga yang bergantung pada pendapatan dari nelayan,” ujar dia dilansir dari keterangan resmi, Jumat (10/1).

Limbah Pertamina Hulu Sanga-Sanga mempengaruhi kehidupan petani dan nelayan di Kecamatan Muara Badak. Syafruddin mendesak pihak Pertamina untuk memberikan perhatian dan pertanggungjawaban atas masalah ini.

“Hilangnya pendapatan nelayan akan berdampak luas, termasuk kesulitan bagi anak-anak mereka untuk melanjutkan Pendidikan,” jelas dia.

Syafruddin menekankan pentingnya pertemuan antara pihak Pertamina dengan masyarakat untuk membahas dampak limbah tersebut. Ia menegaskan bahwa jika dampak yang ditimbulkan nyata dan konkret, Pertamina harus bertanggung jawab penuh terhadap masalah ini.

Baca juga: Badan Geologi: Lithium di Bledug Potensial untuk Bahan Baku Baterai EV Nasional

Syafruddin meminta perhatian khusus dari Direktur Pertamina Hulu Sanga-Sanga dan bahkan Direktur Utama Pertamina, agar segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat nelayan Murbadak untuk bersabar selama proses investigasi berlangsung.

 Selanjutnya mengenai regulasi, Syafruddin menyatakan perlunya pemeriksaan kembali terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki oleh perusahaan.

“Setiap perusahaan di sektor minyak dan gas harus memastikan tempat pembuangan limbahnya aman dan sesuai standar,” tegasnya, mengingat potensi risiko yang meningkat terutama di musim hujan.

 Syafruddin juga menjelaskan bahwa biasanya AMDAL perlu diperbarui setiap lima tahun, untuk mengakomodasi perubahan lingkungan dan penggunaan lahan yang mungkin terjadi akibat aktivitas perusahaan. komitmen untuk mengawal isu ini sampai tuntas, sehingga ia berharap tindakan segera dapat diambil untuk melindungi masyarakat Murbadak dari dampak negatif limbah industri. 

Artikel Terkait

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan akan industri yang semakin terintegrasi mendorong hadirnya kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series – Engineering Week 2026 yang mempertemukan delapan sektor industri strategis dalam satu ekosistem. Mengusung tema “Sustainability for Industrial Transformation”, Engineering Week 2026 resmi dibuka pada 9 September

By Rian Wahyuddin
Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Jakarta, TAMBANG – PT Naraya Dipta Buana, bagian dari MahaDasha Group, bersama SAIC Hongyan, memperkuat komitmen mengembangkan solusi kendaraan komersial untuk mendukung operasional sektor pertambangan Indonesia. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk kebutuhan industri berat. Komitmen ini disampaikan dalam ajang Mining Indonesia 2026

By Rian Wahyuddin