Pertamina Siapkan Tim Audit Independen untuk Petral

Pertamina Siapkan Tim Audit Independen untuk Petral
Jakarta-TAMBANG. Pasca pengumuman likuidasi Petral oleh Direksi Pertamina pekan lalu, perusahaan energi berplat merah itu kini menyiapkan tim auditor independen untuk proses audit Petral dan seluruh anak usaha yang berada di bawahnya.   VP Corporate Communications Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses due diligence untuk mengkaji seluruh aset dan utang piutang milik Petral dan anak usahanya. Totalnya mencapai sekitar US$ 2 miliar. “Saya belum bisa sebut siapa auditornya tapi yang jelas mereka terbagi dua, legal dan finansial,” kata Wianda di Jakarta, Selasa (19/5).   Wianda menambahkan, nanti seluruh perjanjian kontrak bisnis yang selama ini dikelola Petral akan diambil alih divisi ISC yang sudah berjalan lebih kurang tiga bulan. Setelah proses audit selesai, Pertamina baru secara resmi akan melakukan pembubaran Petral dan anak usahanya. Proses audit ditargetkan selesai hingga April 2016.   Sebelumnya Koordinator PWYP Indonesia, Maryati mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk segera melakukan audit menyuluruh berupa audit investigasi dan audit forensik terhadap Petral. Audit tersebut terkait manajemen, pengelolaan anggaran, impor minyak mentah serta pengelolaan aset-aset.   Maryati berharap, nantinya hasil laporan kedua audit itu jangan hanya menjadi dokumen semata, namun harus dilakukan ekspose publik dan ditindaklanjuti ke ranah hukum. “Karenanya, kami berharap hasil audit investigasi dan audit forensik itu harus membuka tabir sesungguhnya praktek-praktek yang ditengarai sebagai mafia migas dan juga untuk mengetahui kemana saja aliran ‘rente’ impor minyak mentah selama ini mengalir. selama ini,” tuturnya.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin