MUSI BANYUASIN-TAMBANG. PT Pertamina EP Aset 1 Ramba Field bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Aparat TNI-POLRI memasang spanduk yang isinya himbauan mengenai peraturan hukum dan bahaya illegal drilling di Wilayah Mangungjawa Kecamatan Babat Toman dan Keluang, Kecamatan Keluang (Rabu 31/8)
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah dilakukan proses sosialisasi kepada para penambang kemarin (Selasa 30/*). Langkah ini merupakan upaya menginformasikan perihal ketentuan hukum dan bahawa illegal drilling,”ujar Heru Irianto, Ramba Field Manager.
Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa hari ini tim dibagi dalam dua kelompok. “Ada yang bertugas memasang pemberitahuan di Mangunjawa dan ada yang di Keluang. Kami bagi agar lebih efektid dan cepat,”tandasnya.
Tim tersebut terdiri dari Perwakilan Pertamina EP, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, aparat TNI dan POLRI.
Di temui di Mangunjawa, Manager HSSE Asset I Pertamina EP Krisman Sihotang menjelaskan bahwa untuk Mangunjawa tim dibagi dalam 4 kelompok yang masing-masing tim didampingi oleh 7 orang personil POLRI dan pendamping dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami berterima kasih pada Pemerintah Musi Banyuasin dan rekan-rekan TNI POLRI yang telah mendukung kegiatan illegal driling ini,”terang Krisman. Langkah berikut menurut Krisman akan dilakukan penertiban di tanggal 20 September 2016 dan kemudian sumur sumur tersebut akan kembali dioperasikan oleh PT Pertamina EP Asset Ramba Field.
“Setelah penertiban kami gandeng masyarakat penambang untuk turut melakukan pembersihan limbah disekitar sumur yang selama ini mereka tambang. Selanjutnya dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan CSR,”jelasnya.
Sementara Kepala UPTD Musi Banyuasi Dinas Pertambangan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan Idhan ST yang turut dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungan atas kegiatan penertiban tersebut.
“Kami memahami kondisi ini disebabkan oleh menurunya harga komoditi yang merupakan tumpuan hidup masyarakat di sini, sehingga mereka berani melakukan kegiatan penambangan ilegal tersebut. Namun demikian kegiatan ini harus dihentikan karena ada dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap setelah penertiban ini Pertamina EP dan seluruh stakeholder dapat mencari solusi terbaik atas situasi ini,”kata Idham.