PERHAPI Sedang Finalisasi Standar ESG Nikel Indonesia Berbasis Standar Internasional

PERHAPI Sedang Finalisasi Standar ESG Nikel Indonesia Berbasis Standar Internasional

Jakarta,TAMBANG,- Indonesia merupakan pemasok nikel terbesar dunia dalam bentuk Ni-mate, Ferro Nickel/NPI (Nickel Pig Iron), serta MHP (mixed hydroxide precipitate). Bahan baku pabrik pengolahan dan pemurnian ini berasal dari bijih nikel laterit yang diproduksi oleh tambang-tambang yang ada di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu dengan kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik, para pembeli bahan baku nikel setengah jadi (intermediate) memasukan aspek ESG dalam syarat pembelian produk. Perusahaan pembeli akan melihat tanggung jawab sosial, tata kelola lingkungan dan tata kelola perusahaan penghasil mulai dari tambang hingga ke pabrik pengolah dan pemurniah bijih nikel.

Terkait ini, sudah ada banyak standar ESG global yang menjadi acuan para pembeli. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) melihat penting untuk membuat Standar ESG Nikel khusus Indonesia. Standar ini disusun dengan mengacu tidak saja peraturan Indonesia yang berlaku dan juga standar- standar internasional terkait dengan ESG Nikel.

Penyusunan standar ESG Nikel ini telah di mulai sejak pertengahan tahun 2025 mencakup standar lingkungan, sosial dan tata kelola. Saat ini, penyusunan standar telah memasuki tahap penting, yakni pembuatan draf rinci (detailed draft) untuk setiap chapter. Langkah ini sebagai dasar penyusunan persyaratan (requirements) yang terukur dan dapat diaudit.

Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy, menyampaikan bahwa progres penyusunan meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir. “Penyusunan standar terus bergerak maju. Saat ini draft rinci untuk Social Chapter sudah rampung dan memasuki tahap review. Untuk Environmental Chapter, penyusunan detail sudah mencapai sekitar 50%, disusul oleh Governance Chapter,” jelas Sudirman Widhy.

Tahap berikutnya: Review dan Konsultasi Publik.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim penyusun ESG Nikel Indonesia ini adalah melaksanakan FGD. Ketua Tim Pokja Penyusunan Standar ESG Industri Nikel PERHAPI, Tonny Gultom menjelaskan bahwa setelah setiap draf rincian chapter diselesaikan dan ditelaah melalui proses review internal.

Kemudian tahapan berikutnya adalah Forum Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik bersama para ahli serta pemangku kepentingan terkait.

“Setelah draf rinci setiap chapter rampung dan melewati review, kami akan menyelenggarakan FGD dalam format konsultasi publik. Masukan dari para pemangku kepentingan- mulai dari praktisi, akademisi, pemerintah, industri, hingga pihak yang relevan di rantai pasok akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Standar ESG Nikel Indonesia,” ujar Tonny.

Setelah standar disahkan, PERHAPI akan melanjutkan langkah strategis berikutnya berupa penyusunan standar kompetensi bagi asesor (assessor) agar implementasi standar memiliki perangkat penilaian yang kredibel dan konsisten.

Dijelaskan pula bahwa akan ada struktur standar yang terdiri atas 33 chapter dengan memadukan regulasi Indonesia dan rujukan internasional. "Dalam perumusannya, Standar ESG Nikel Indonesia dirancang dalam 33 chapter, terdiri dari 10 chapter liingkungan, 10 chapter Social, dan 13 chapter tata kelola. Setiap chapter akan dilengkapi sub-chapter yang merinci persyaratan, indikator, dan dokumentasi pendukung agar standar dapat diimplementasikan secara operasional di lapangan,"terang Tonny.

PERHAPI melihat bahwa regulasi Indonesia menjadi tulang punggung (backbone) penyusunan standar, dan dipadankan (benchmarked) dengan sejumlah rujukan internasional yang relevan, antara lain RMI–RMAP, Nikel Mark, ICMM, IFC-PS dan IRMA. Hal ini dilakukan guna memastikan standar mampu menjawab kebutuhan praktik ESG yang diakui luas serta mendukung daya saing industri nikel nasional.

Tim Pokja ini juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian ESDM, Asosiasi dan Perhimpunan Tenaga Ahli PERHAPI juga bekerja sama dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Asosiasi Smelter Indonesia (FINI). Koordinasi ini dimaksud untuk menjembatani perspektif pasar dan buyer internasional, sekaligus memperkuat kesesuaian standar terhadap ekspektasi rantai pasok global.

PERHAPI juga bekerja sama dengan WRI yang telah melakukan gap analysis regulasi Indonesia dari berbagai kementrian termasuk Kementrian ESDM dan Perindustrian dikaitkan dengan standar Internasional.

Sebagai bagian dari penguatan legitimasi dan sinergi kebijakan, pada pekan lalu PERHAPI bersama mitra terkait, termasuk PROMETINDO dan IAGI, melakukan pertemuan dan diskusi awal dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan perkembangan, kerangka, serta arah penyusunan Standar ESG Nikel Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, PERHAPI memaparkan tujuan utama standar sebagai pedoman yang: berbasis regulasi nasional, selaras dengan praktik terbaik internasional, dan dapat digunakan sebagai referensi peningkatan kinerja ESG industri nikel dari hulu ke hilir.

Sejauh ini Kementerian ESDM menyambut positif inisiatif ini dan mendorong agar proses penyusunan dilakukan secara inklusif melalui pelibatan para pemangku kepentingan. Pihak Kementerian juga meminta untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan dan tata kelola sektor minerba yang berlaku.

Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy menegaskan standar yang disusun ini aplikatif, terukur, dan kredibel. "PERHAPI berkomitmen untuk menghadirkan pedoman ESG yang tidak hanya konseptual, tetapi aplikatif, terukur, dan kredibel. Lebih dari itu standar ini akan mendorong praktik pertambangan dan pengolahan nikel yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan selaras dengan kepentingan nasional maupun tuntutan pasar global,"pungkas Sudirman.

Artikel Terkait

Perhapi: Banjir Garoga Lebih Dipicu Anomali Curah Hujan Ekstrim, Kontribusi Sektor Tambang Sangat Minim

Perhapi: Banjir Garoga Lebih Dipicu Anomali Curah Hujan Ekstrim, Kontribusi Sektor Tambang Sangat Minim

Jakarta,TAMBANG,- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik dampak operasi penambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara November lalu harus disikapi secara proporsional. Setiap keputusan harus bertumpu pada kajian ilmiah yang transparan dan terukur, agar keputusan pemerintah tepat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bencana banjir dan

By Egenius Soda