Jakarta,TAMBANG, Pemerintah terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan illegal atau yang juga dikenal Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa daerah. Salah satunya di Propinsi Sulawesi Utara. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Bapak Irjen Pol. Drs Royke Lumowa,MM bakan turun langsung menertibkan tambang illegal. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan diantaranya Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Utara.
“Langkah Kapolda Sulawesi Utara yang baru ini harus diapresiasi dan diberikan penghargaan. Kita pun berharap agar upaya penertiban dapat dilakukan secara konsisten dan terus menerus,”tandas Ketua Umum PERHAPI Rizal Kasli di Jakarta, Kamis (19/03).
Bahkan menurut Rizal penertiban ini akan efektif jika aparat penegak hukum baik di Pusat maupun di Daerah secara bersama-sama dan konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu. “Apabila ada aparat di daerah yang terlibat juga dilakukan penegakan hukum sampai kepada pemecatan. Kapolda harus membentuk Satgas Khusus untuk langkah tersebut dan bekerja secara terus menerus dalam menertibkan tambang tanpa izin (ilegal) yang banyak terdapat di daerah-daerah,”ujarnya lagi.
Rizal menegaskan kegiatan pertambangan ilegal selain merugikan negara juga telah banyak menelan korban jiwa. Belum lagi pengolahan emasnya menggunakan bahan berbahaya namun tidak ditangani dengan baik.
“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini merugikan negara, daerah dan masyarakat. Juga merusak lingkungan dan keselamatan kerja,”kata Rizal lagi.
Sementara untuk tambang rakyat yang punya izin, Rizal meminta Pemerintah juga proaktif melakukan pembinaan. “Sehingga pengoperasian tambang-tambang tersebut dilakukan dengan mengedepankan “good mining practice”,”tandasnya.
Dalam nada yang hampir sama, Koordinator Walhi Sulawesi Utara Theodoron Berenc Victor Runtuwene juga mendukung langkah Kapolda Sulawesi Utara. “Ini langkah maju dari Pihak Kepolisian yang tidak hanya memberi statement di media tetapi juga melakukan aksi nyata di lapangan,”kata Theo.
Ia mengatakan kehadiran tambang illegal di Sulawesi Utara khusus di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara sudah sangat meresahkan. “Terutama di Bolaang Mongondow yang sempat menjadi pemberitaan nasional karena ada kecelakaan yang menyebabkan sejumlah penambang meninggal dunia,”ungkapnya.
Ia berharap yang dilakukan Kapolda Sulawesi Utara dan Bupati Minahasa Tenggara ini dilanjutkan sampai tidak ada lagi aktivitas penambangan illegal. “Langkah ini positif untuk memberi kepastian hukum dan menciptakan rasa keadilan bagi banyak orang. Kami berharap hal seperti ini juga diikuti oleh beberapa kepada daerah di Sulawesi utara yang di wilayahnya punya tambang illegal,”tutup Theo.