Perbankan Lebih Waspada Kredit Bermasalah Pertambangan

Perbankan Lebih Waspada Kredit Bermasalah Pertambangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jakarta, TAMBANG – Sektor perbankan meningkatkan kewaspadaan terhadap rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sektor pertambangan.   Hal ini dikatakan Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Boedi Armanto, setelah melihat NPL paling tinggi saat ini di sektor pertambangan dan kelapa sawit.   “Pertambangan masih rawan, tingkat NPL masih tinggi dan beresiko dalam meningkatkan kredit bermasalah perbankan hingga tahun depan,” kata Boedi, kepada wartawan, Kamis (7/12).   Berdasarkan data OJK, sampai September 2017, rasio NPL sektor pertambangan dan penggalian tercatat sebesar 8,12 persen. Rasio NPL ini mengalami kenaikan 1,7 persen dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar 6,38 persen.   Meski demikian, Boedi optimis resiko kredit sektor q di tahun depan akan membaik. Hal ini seiring dengan perkembangan harga komoditas yang mengalami perbaikan.      

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin