Per 10 Juni 2026, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per liter
Per 10 Juni 2026, Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green 95 (RON 95), yang kini dibanderol Rp17.000 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini resmi diberlakukan per hari Rabu, 10 Juni 2026.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi dan mengacu pada formula penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya, dikutip dari Berita Antara, Rabu (10/6).