Beranda Event Penjualan Minuman Berakohol Dilarang, Laba Bersih Delta Jakarta Anjlok 40%

Penjualan Minuman Berakohol Dilarang, Laba Bersih Delta Jakarta Anjlok 40%

Jakarta – TAMBANG. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol membuat penjualan PT Delta Jakarta Tbk (DLTA) anjlok 40% pada Kuartal I-2015. Laba bersih perseroan pun turun di tiga bulan pertama tahun  ini turun menjadi Rp33,02 miliar dari kuartal I- 2014 sebesar Rp79,31 miliar.

 

Terkait dengan hal ini, pihak perusahaan pun berencana melakukan dialog dengan Pemerintah.  “Dalam waktu dekat, kami akan berusaha mengadakan dialog dengan Kementerian Perdagangan, supaya chanel-chanel (gerai/toko) tertentu bisa dibuka kembali,” ujar Managing Director, Ronny Titiherew di Jakarta, Kamis (11/6).

 

Dalam aturan Permendag 06/M-DAG/PER/1/2015, pasal II disebutkan, penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket dan toko pengecer lainnya dinyatakan tidak boleh dilakukan.

 

Perseroan yang 26,25% sahamnya dimiliki pemprov DKI juga tengah menunggu undangan dialog mengenai toko khusus minuman beralkohol yang diwacanakan oleh Pemprov DKI. Selain itu, Perseroan juga akan membicarakan mengenai tarif cukai dengan Kementrian Keuangan dan Bea Cukai. Pasalnya, tarif cukai yang mahal akan menyebabkan harga jual yang mahal juga. Dikhawatirkan, konsumen beralih pada minuman yang tidak resmi yang berbahaya.

 

Stock Split saham

 

Dalam kesempatan yang sama, pihak perseroan menyampaikan rencana untuk segera memecah nilai nominal saham (stock split) dengan perbandingan 1:50. Ini merupakan kesepakatan pemegang saham dalam RUPSLB.  “Dalam RUPSLB tadi telah disetujui rencana stock split 1:50,” ujar Alan V. Fernandez, Direktur Delta Djakarta seusai kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan kamis, (11/6).

 

Dengan rasio tersebut, maka nilai nominal saham perseroan berubah menjadi Rp20 per saham dari sebelumnya Rp 1.000 per saham. Dengan posisi harga nominal yang baru itu diharapkan perdagangan saham DLTA menjadi lebih likuid karena harganya yang lebih murah dan beredarnya saham yang lebih banyak.

 

Dalam RUPS tersebut, perseroan juga akan membagikan Deviden. Nilai dividen yang dibagikan adalah Rp 6.000 per saham.

 

Aksi korporasi ini  dilakukan guna memenuhi ketentuan BEI dengan nomor Keputusan 00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

 

Salah satu pokok dalam peraturan tersebut adalah ketentuan mengenai jumlah saham yang beredar di publik atau free float. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat dan meningkatkan likuiditas saham emiten di pasar modal.

 

Saat ini, saham DLTA terdiri dari 16,01 juta lembar. San Miguel Malaysia Pte Ltd menguasai 58,33% kepemilikan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta memeluk 23,34%, dan masyarakat memegang 18,33%.

 

Tenggat waktu ketentuan itu juga hampir habis. “Jadi, sebelum akhir tahun ini stock split akan dilakukan,” tegas Alan. Seperti diketahui Delta Jakarta memproduksi minuman beralkohol dengan label Anker, Carlsberg, San Miguel, serta Kuda Putih.