Pengadilan Singapura Izinkan BUMI Tunda Bayar Utang

Jakarta – TAMBANG. Pengadilan Singapura mengabulkan permohonan penagguhan utang BUMI Capital Pte LTD. Keputusan tersebut diumumkan pada Senin (25/5) kemarin. Perpanjangan waktu perlindungan utang yang diberikan kepada BUMI hanya berlaku selama lima bulan.   “Perpanjangan tersebut diberikanberdasarkan Pasal 210 Undang-undang Perusahaan di Negara Republik Singapura,” ujar Dileep Srivastava dalam rilis resminya yang diterima Majalah TAMBANG, Selasa (26/5).   Perlindungan dari segala upaya hukum atau upaya paksa yang dapat dilakukan kreditor tersebut sebelumnya sudah diberikan kepada BUMI terhitung tanggal 24 November 2014 sampai 24 Mei 2015. Kini tenggang waktunya diperpanjang hingga tanggal 24 Oktober 2015.   Perpanjangan waktu tersebut diharapkan mampu memfasilitasi upaya restrukturisasi utang BUMI dan beberapa anak usahanya, yang saat ini masih dalam proses.   Kelonggaran pembayaran utang ketiga anak usaha BUMI yang terdaftar di Singapura itu berjumlah total  US$ 1,375 miliar. Perinciannya adalah sebagai berikut: 1. Bumi Capital Pte. Ltd, sebagai penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior senilai US$300 juta berkupon 12%. 2. Bumi Investment Pte. Ltd sebagai penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior senilai US$700 juta berkupon 10,75%. 3. Enercoal Resources Pte. Ltd sebagai penerbit Obligasi Konversi Bergaransi senilai US$375 juta berkupon 9,25%.

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin