Pemerintah Kaji Ulang Durasi Penyesuaian Harga BBM

Pemerintah Kaji Ulang Durasi Penyesuaian Harga BBM

Jakarta - TAMBANG. Pemerintah tengah mengkaji kembali pola penyesuaian harga BBM secara berkala, untuk mendapat hasil yang optimal. Opsinya adalah untuk memberlakukan penyesuaian harga secara dwimingguan, bulanan, atau beberapa bulan sekali.

Untuk itu, pemerintah bersedia memperhatikan masukan dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti dunia usaha, DPR, dan masyarakat.

“Kebanyakan memberikan pandangan bahwa ada baiknya durasinya diperpanjang, untuk memudahkan dunia usaha melakukan perencanaan. Kami juga sudah konsultasikan dengan Bapak Presiden untuk mempertimbangkan itu," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR-RI di Jakarta, Rabu (8/4).

Namun Sudirman membeberkan bahwa dengan durasi yang semakin panjang, maka konsekuensinya perubahan harga bisa menjadi sangat tajam. Bila pola penyesuaian harga BBM seperti ini yang dipilih, maka PT Pertamina (Persero) sebagai ujung tombak juga harus melakukan persiapan-persiapan, termasuk memikirkan aspek kinerja keuangannya.

Sudirman berkaca pada tren harga minyak dunia dan memprediksikan bahwa harga BBM cenderung akan mengalami kenaikan. Meski untuk merinci, namun ia mengestimasikan harga minyak dunia akan mencapai kisaran US$ 65-70 per barel, memasuki musim panas di belahan bumi utara pada bulan Juni nanti. Ia pun menyebut bahwa harga tidak akan turun lebih rendah dari yang tercatat bulan Januari silam.

Dijelaskannya bahwa pemerintah telah menggariskan kebijakan terkait BBM bukan hanya sebagai penyedia kebutuhan, tetapi juga mengedukasi bahwa energi ada harganya.

Meski demikian, ia menampik cap liberalis yang diterakan kepada pemerintah dengan melepas harga BBM sesuai mekanisme pasar. "Pemerintah melakukan intervensi, tidak semata-mata menyerahkannya pada harga pasar," bantahnya tegas.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin