Pemerintah Godok Aturan Tarif Listrik Untuk EBT

Pemerintah Godok Aturan Tarif Listrik Untuk EBT
Pembangkit Energi Panas Bumi (Foto: Ditjen EBTKE)

Jakarta,TAMBANG, Perbaikan harga tariff listrik disebut sebagai kunci peningkatan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal ini disampaikan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

“Energi baru terbarukan itu mempunya daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan calon investor itu akan lebih menarik,” kata Menteri Arifin, Senin (14/9).

Menteri ESDM menyebutkan pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah dibandingkan dengan potensi yang ada.

“Kita punya potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total. Tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5% saja dari total potensi yang kita miliki. Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, punya biomassa, sumber tenaga air. Ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong,” tambah Arifin.

Salah satu penyebabnya adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor. Sehingga meski potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya. “Kalau masalah tarif sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka. Pemanfaatan EBT ini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus,” tambah Arifin.

Arifin memastikan proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini. “Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukan. Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal resiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi resiko pada investor,” pungkas Arifin.

Pemerintah menargetkan bauran energi nasional 23% bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025 mendatang. Hal ini telah tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN). Kebijakan bauran EBT 23% ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.

Artikel Terkait

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda
Di Paruh Pertama 2026, PT Timah,(Persero),Tbk Sukses Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 10,42 Triliun

Di Paruh Pertama 2026, PT Timah,(Persero),Tbk Sukses Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 10,42 Triliun

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang timah terbesar Indonesia, PT TIMAH (Persero) Tbk sukses mencatat kinerja positif di paruh pertama tahun ini. Dalam laporan keuangan konsolidasian untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026, Perseroan  sukses mencatat pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional yang signifikan. Kinerja positif ini didukung oleh beberapa hal termasuk kondisi

By Egenius Soda