Beranda Tambang Today Pemerintah Buka Lelang 4 WK Migas Konvensional Tahap III 2019

Pemerintah Buka Lelang 4 WK Migas Konvensional Tahap III 2019

Hulu migas
ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah kembali membuka penawaran lelang reguler 4 Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap III Tahun 2019. Lelang ini terbuka untuk seluruh Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi.

 

Pengumuman disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar didampingi Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/7).

 

Keempat Wilayah Kerja yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

 

  1. Wilayah Kerja East Gebang, terletak di offshore Sumatera Utara, dengan luas wilayah 4.213,93 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 Km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar USD2.5 juta.

 

  1. Wilayah Kerja West Tanjung I, terletak di onshore Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah 5.459,15 km2. Minimum komitmen pasti eksplorasi tiga tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 600 Km serta minimum bonus tandatangan sebesar USD2.5 juta.

 

  1. Wilayah Kerja Belayan I, terletak di onshore Kalimantan Timur, dengan luas wilayah 5.276,28 km2. Minimum komitmen pasti eksplorasi tiga tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar USD2.5 juta.

 

  1. Wilayah Kerja Cendrawasah VIII, terletak di offshore Papua, dengan luas wilayah 5.612,42 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 2.000 km serta minimum bonus tandatangan sebesar USD2.5 juta.

 

Adapun jadwal penawaran lelang WK Migas Konvensional Tahap III tahun 2019 untuk akses bid document  mulai 26 Juli 2019 s.d 18 Oktober 2019. Serta  emasukan dokumen partisipasi pada 18 Oktober 2019 sampai dengan 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.

 

Seluruh Wilayah Kerja tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan perubahannya.

 

Penawaran lelang WK Migas ini ditujukan kepada Badan Usaha (BU) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT), yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum komitmen pasti tiga tahun, memenuhi syarat. Serta etentuan pokok lelang wilayah kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik.

 

Pembebasan akses data terhadap para peserta lelang, yang telah mengakses dokumen masih tetap berlaku. Nantinya biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing Wilayah Kerja Migas.