Jakarta-TAMBANG. Para pemegang saham PT Berau Coal Energy,Tbk (BRAU) menyepakati beberapa agenda pokok mulai dari laporan tahunan 2014, penetapan auditor dan perubahan pemanfaatan dana hasil penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO). Mereka juga sepakat atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 dan No. 33/POJK.04/2014.
Untuk diketahui hingga 30 September 2015 dana hasil IPO yang sudah digunakan sebesar Rp722,32 miliar. Dengan demikian masih ada sisa sebesar Rp346 miliar yang akan dialokasikan untuk penambahan modal kerja BRAU dan anak Perusahaan BRAU.
Direktur Independen PT Berau Coal Energy,Tbk Arief Wiedhartono menjelaskan bahwa sisa dana hasil IPO akan digunakan untuk mendukung belanja modal yang diperlukan guna menunjang rencana bisnis perseroan ke depan. “RUPS Tahunan juga menyetujui sisa dana IPO dialokasikan untuk penambahan modal kerja perseroan dan anak perseroan ke depan sebesar Rp 346 miliar”, kata Arief.
Perseroan akan mengutamakan pengembangan pada site tambang dengan biaya operasional yang lebih rendah dan margin keuntungan yang cukup tinggi. “Perubahan rencana penggunaan sisa dana IPO diperlukan untuk menyesuaikan kondisi bisnis ke depan dan akan difokuskan untuk pengembangan bisnis perseroan dengan mengedepankan efisiensi,” demikian Arief Wiedhartono.
Lebih spesifik lagi kegiatan yang akan dibiayai oleh dana sisa IPO meliputi peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan batubara, loading conveyor dan hauling road di Lati, Binungan, dan Sambarata, serta investasi penambahan 2 unit tug & barge sehingga total menjadi 8 unit tug & barge.
“Berau Coal telah membangun fasilitas peningkatan kapasitas produksi di Binungan dan Suaran, melakukan pengadaan unit hauling coal dan unit alat berat, serta pengaturan kembali kantor pusat dan fasilitas pendukung,” terang Arief.
Tidak hanya itu, dana pembelanjaan modal juga digunakan untuk pembangunan terminal batubara di Suaran senilai Rp 69,45 miliar, pembangkit listrik tenaga batubara di Suaran senilai Rp 5,03 miliar, dan pembelian fasilitas transhipper sebesar Rp 10,45 miliar .