Pakar Soroti Skema Kontrak dan Pembayaran Ekspor Batu Bara Satu Pintu DSI

Kebijakan ekspor batu bara satu pintu yang dikelola DSI mendapat sorotan terutama terkait kepastian skema transaksi yang akan diterapkan penuh pada awal tahun 2027 nanti.

Pakar Soroti Skema Kontrak dan Pembayaran Ekspor Batu Bara Satu Pintu DSI
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG - Kebijakan ekspor batu bara satu pintu mendapat sorotan terutama terkait kepastian skema transaksi antara pembeli, produsen dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengelola eskpor tunggal.

Kepastian tersebut terutama tidak pada masa transisi yang berlaku hingga Desember 2026 dan hanya mencakup kewajiban pelaporan, melainkan pada saat implementasi penuh yang direncanakan mulai awal 2027.

Ketua Bidang Hubungan Industri dan Asosiasi Industri PERHAPI, Ardhi Ishak, menilai ada beberapa aspek krusial yang perlu diperjelas oleh pemerintah maupun pengelola sistem, khususnya terkait bentuk kontrak, mekanisme penetapan harga, dan sistem pembayaran dalam skema tersebut.

“Yang paling dikhawatirkan sebenarnya adalah bentuk kontraknya, mekanisme penetapan harga, dan sistem pembayarannya,” ujar Ardhi kepada TAMBANG, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, dari sisi harga, pelaku usaha masih dapat beradaptasi apabila acuan yang digunakan tetap mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA), selama DSI menggunakan referensi yang sama dalam penetapan harga.

Namun, menurutnya, persoalan utama justru terletak pada mekanisme pembayaran yang belum memiliki kejelasan.

Selama ini, eksportir batu bara umumnya menerima pembayaran melalui skema Letter of Credit (L/C). Setelah pembayaran diterima, perusahaan kemudian menjalankan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau nanti melalui DSI, apakah sistem pembayarannya tetap menggunakan L/C? Atau akan seperti mekanisme penjualan domestik ke PLN yang memiliki jangka waktu pembayaran cukup panjang, bahkan bisa lebih dari dua bulan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kepastian sistem pembayaran menjadi sangat penting karena akan berdampak langsung terhadap arus kas dan perencanaan operasional perusahaan. Ketidakjelasan skema dikhawatirkan dapat memengaruhi likuiditas pelaku usaha di sektor batu bara.

“Hal seperti ini sangat berpengaruh terhadap arus kas dan perencanaan operasional perusahaan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Jakarta, TAMBANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Merah Putih. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengisi posisi Menteri Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian

By Rian Wahyuddin
Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Jakarta, TAMBANG – Penguatan industri hilir mineral Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi. Para ahli metalurgi nasional (metallurgist) dituntut naik kelas dari pengguna teknologi (technology user) menjadi pencipta dan penyedia teknologi (technology creator dan technology provider). Guru Besar Metalurgi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Zulfiadi Zulhan, mengatakan perubahan peran

By Rian Wahyuddin
PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin