Batubara
Tok, Pemerintah Resmi Larang Pembangunan PLTU
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah resmi melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukkan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. “Dengan teknologi yang kita pahami saat ini, PLTU yang menggunakan batu bara merupakan pembangkit listrik yang menghasilkan emisi, maka kita stop untuk pembangunan