Tambang Today
Pemerintah Tetapkan Aturan Insentif PPN Pembelian Mobil Listrik
Jakarta, TAMBANG – Upaya percepatan ekosistem kendaraan berbasis listrik di dalam negeri terus digenjot pemerintah. Terbaru, lewat Kementerian Keuangan pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus