Soal Larangan Ekspor Timah, Menteri Arifin Bilang Begini

Jakarta, TAMBANG – Komoditas mineral lain yang santer bakal dilarang ekspor pada tahun ini adalah timah. Terkait hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif meminta para pelaku industri mengolah timah menjadi produk lebih hilir seperti tin solder, bukan ingot lagi. “Timah itu kan kebanyakan udah jadi, yang belum ada itu kan kaya tin soldernya, ini yang harus menjadi perhatian industrialis timah untuk bisa olah turunannya lebih lanjut,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung ESDM, Jumat (5/5). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pada pasal 170 A dijelaskan bahwa Perusahaan hanya boleh mengekspor produk mineral tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu dalam jangka waktu paling lama 3 tahun sejak UU ini mulai berlaku. Artinya, pada 10 Juni 2023 mendatang ekspor produk tambang yang belum dimurnikan akan dihentikan termasuk timah. Sejauh ini, timah memang sudah dimurnikan hingga 99,99 persen menjadi timah ingot atau timah batangan. Namun demikian, timah batangan tersebut nyatanya masih bisa diolah lebih hilir lagi menjadi produk seperti tin solder, tin plate, tin chemical dan sebagainya. Meski begitu, terkait apakah timah akan dilarang ekspor pada tahun ini, Arifin belum bisa memastikan lebih jauh. “Itu tergantung daripada nanti bagaimana persiapannya, masih kita monitor terus,” ujarnya. Saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyebut kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari produk timah yang lebih hilir lagi seperti tin solder, tin chemical dan tin plate. “Penggunaan logam timah memang bermacam-macam, mulai dari tin chemical, tins plate dan tin solder dan lain-lain. Inilah yang menurut hemat kami yang dimaksud hilirisasi, mengubah dari balok timah yang saat ini kita ekspor menjadi produk-produk ini,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, awal Januari lalu.

Artikel Terkait

PAMA dan IMM Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tihi-Tihi melalui Intensifikasi Budidaya Rumput Laut

PAMA dan IMM Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tihi-Tihi melalui Intensifikasi Budidaya Rumput Laut

Jakarta, TAMBANG - PT Pamapersada Nusantara (PAMA) bersama PT Indominco Mandiri (IMM) memperkuat pemberdayaan masyarakat pesisir di Kampung Tihi-Tihi, Kelurahan Bontang Lestari, melalui program Intensifikasi Budidaya Rumput Laut. Program ini merupakan bagian dari komitmen kedua perusahaan dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal sekaligus membangun kemandirian masyarakat di sekitar wilayah operasional.

By Rian Wahyuddin
PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin