Migas
Pemerintah Bayar Dana Kompensasi BBM Ke Pertamina Senilai Rp.131,44 Triliun
Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah telah membayar dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN). Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp49,14