Nasib Trader Akan Ditentukan Hasil Roadmap Gas Nasional

Nasib Trader Akan Ditentukan Hasil Roadmap Gas Nasional

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merancang peta jalan (roadmap) gas nasional. Dalam rancangan tersebut, pemerintah juga mengatur soal perencanaan pembangunan infrastruktur gas yang sistematis. Roadmap itu sebagai respon atas rencana pemerintah untuk mewajibkan perusahaan pemilik izin niaga gas (trader gas) untuk membangun pipa.

Direktur Pembinaan Program Migas, Kementerian ESDM, Agus Cahyo Adi mengatakan, pemerintah menginginkan infrastruktur dibangun secara efektif dan efisien. Namun sebelumnya, pihaknya akan mengkaji antara kebutuhan dan pasokannya. Ini untuk menghindari pembangunan infrastruktur yang mubazir.

“Kami juga tidak mau kalau Pertamina atau trader lain membangun tapi tidak ada pembelinya atau tidak ada pasokannya. Lalu juga dilihat kebutuhan di suatu daerah cukup atau tidak sih,” kata Agus di Jakarta, Senin (9/3).

Dalam roadmap tersebut, pemerintah akan menentukkan mana wilayah yang kebutuhan gasnya besar dan yang kebutuhan gasnya kecil. Prioritas pembangunan pipa akan diberikan pada daerah yang kebutuhannya besar dan dekat dengan sumber gas. Sementara untuk daerah yang kebutuhannya sedikit bisa menggunakan skeman virtual pipe line.

“Virtual pipeline pelaksananya (perusahaan) bisa dari mana aja kemudian pasokannya kan bisa menggunakan LNG yang kecil-kecil,” ungkap Agus.

Namun ia memastikan, rencana pembangunan pipa akan tetap mempertimbangkan kontrak trader gas yang rerata masih berlaku hingga tiga atau lima tahun ke depan. Kementerian ESDM akan melakukan negosiasi dengan para trader untuk mencari solusi terbaik. Ia menolak bila Pemerintah dianggap melakukan pembatasan terhadap trader gas.

“Di dalam mengembangkan infrastruktur prinsipnya kan efektif dan efisien jangan langsung dibilang membatasi kalau memang dibutuhkan yang harus dibikin.”

Dalam satu dua bulan ke depan, hasil roadmap akan diterbitkan dalam bentuk Perpres. Beleid itu akan menjadi acuan dalam penerbitan Permen oleh Kementerian ESDM untuk mewajibkan trader membangun infrastruktur. Sebelum penerbitan beleid itu, pemerintah memang memperbolehkan izin niaga kepada perusahaan yang tak memiliki fasilitas. Izin itu diberikan berdasarkan PP No.36 tahun 2014 dan Permen No.19 tahun 2009.

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin
SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin