Beranda Batubara Naik, HBA Maret USD101,86 per Ton

Naik, HBA Maret USD101,86 per Ton

Jakarta, TAMBANG – Tren positif kenaikan harga batu bara terus berlanjut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Maret 2018 sebesa USD101,86 per ton. Naik USD1,17 dari HBA Februari sebesar USD100,69 per ton.

 

Penetapan HBA Maret yang dituangkan, didapatkan tambang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1320 K/32/MEM/2018 tentang  Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Maret 2018. Lampiran surat yang didapatkan tambang.co.id pada Senin (5/3) ini, telah ditandatangani keputusannya oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 1 Maret lalu.

 

Kepmen ini disusun untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 pada Permen ESDM Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permen Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.

 

HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen dan ash 15 persen.

 

Kenaikan harga ini, tentu menjadi kabar menggembirakan para pengusaha batu bara. Rebound harga batu bara ini, diharapkan dapat kembali meningkatkan produksi industri batu bara nasional.