Jakarta,TAMBANG,- Salah satu tantangan dari pertambangan timah di Indonesia selama ini adalah maraknya aktivitas penambangan ilegal. Hal ini sudah menjadi hal yang selalu didiskusikan. Padahal potensi Indonesia mendapatkan banyak manfaat dari adanya potensi timah sangat besar. MIND ID selaku induk BUMN tambang terus mencari cara mengatasi persoalan ini. Paling anyar MIND ID akan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia sebagai tindak lanjut permasalahan hukum terkait PETI di wilayah kerja PT Timah,Tbk.
Terkait dengan itu MIND ID pun menggelar Sosialisasi perjanjian kerja sama Polri-MIND yang dilaksanakan di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (21/12). Sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam pengamanan IUP PT Timah Tbk dan penegakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di Konsesi PT Timah Tbk .
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Bareskrim Polri seperti Robinopsnal Bareskrim Polri AKBP Joko Tetuko, Dittipidter Bareskrim Polri KBP. Moh. Irhamni, Dittipidum Bareskrim Polri KBP. Basuki Efendi, Perwakilan Kapolda Babel, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Waka Polres Bangka Selatan Hary Kartono dan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Koko Wigyantoro dan Perwakilan MIND ID Selvi Lusiana dan Arief Wiwaha.
Sosialisasi dan diskusi yang berlangsung konstruktif ini memaparkan tentang kerja sama pengamanan dan penegakan hukum yang dilakukan MIND ID dengan Polri yang nantinya akan diimplementasikan di PT Timah Tbk.
Perwakilan dari Robinopsnal Bareskrim Polri Joko Tetuko, menjelaskan kerja sama antara MIND ID-Polri tentang Bantuan Pengamanan, Penertiban Aset dan Penegakan Hukum dalam rangka mendukung operasional di Lingkungan Grup MIND ID.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial lingkungan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana. “PKS yang sudah dibuat bersama MIND ID ini berlaku nasional bisa langsung diimplementasikan di jajaran Polda dan Polres. Apabila nanti ada substansi yang belum masuk dalam PKS ini seperti kerja sama teknis nanti dibahas lanjutan,” katanya.
Ia berharap, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Babel agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien. “PT Timah Tbk dan Polda Babel bisa membuat keturunan kerja sama teknis yang bisa merumuskan hal yang disesuaikan dengan kebutuhan. Nantinya setiap persoalan dapat dilaporkan ke jajaran Polres dan Polda Babel,” sambungnya.
Sementara itu, Perwakilan Dittipidter Bareskrim Polri Moh. Irhamni mengatakan persoalan PETI di Babel sudah berlangsung lama. Jajaran Polda Babel bersama Polres terkait juga sudah melakukan upaya penegakan hukum terkait PETI. “Dengan adanya MoU dan PKS kami siap membackup polda babel untuk mengamankan kemungkinan ilegal mining di IUP PT Timah Tbk. Kita memang perlu strategi khusus tidak hanya penegakan hukum tapi juga bagaimana memperhatikan sosial masyarakat,” katanya.
Sama halnya dengan Analis Madya Dittipidum Bareskrim Polri Basuki Efendi mengatakan, berdasarkan paparan dari Polda dan Polres di Babel pihaknya siap mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk. “Dari apa yang telah disampaikan dan dipaparkan semua pihak mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk,” katanya.
Dalam kesempatan ini Kapolres Bangka Barat, Waka Polres Bangka Selatan dan Kapolres Bangka Tengah juga memaparkan tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan di tambang ilegal di IUP PT Timah Tbk maupun di luar IUP PT Timah Tbk.
Dalam kesempatan ini Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro menyampaikan tantangan PT Timah Tbk dalam menjalankan proses bisnis PT Timah Tbk diantaranya adanya penambangan tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah Tbk. “Kami menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah dilaksanakan. Semoga momentum baik ini membantu perusahaan dalam menjaga cadangannya. Kami informasikan dalam beberapa kurun waktu terakhir perusahaan dihadapkan pada persoalan terganggunya kondisi cadangan PT TIMAH Tbk di konsesinya dikarenakan aktivitas penambangan timah tanpa izin (PETI).
Ia melanjutkan, “Aktivitas PETI yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan berdampak pada proses bisnis perusahaan seperti, rusaknya Sumber Daya dan Cadangan timah di dalam IUP PT TIMAH Tbk, kerusakan lingkungan yang tidak terkendali, dan berdampak terhadap turunnya potensi pendapatan negara,” lanjut Adi.
Ia menyebutkan, PT TIMAH Tbk dengan berbagai daya upaya melalui Divisi Pengamanan PT TIMAH Tbk telah melakukan pengamanan konsesi perusahaan. Pengamanan yang dilakukan PT TIMAH Tbk tidak hanya dilakukan oleh pihak internal tapi juga dengan berbagai pihak.
“Kami berharap dengan sinergitas yang terjalin, kedepan rantai bisnis industri pertambangan timah di Indonesia dapat menuju kearah yang lebih baik, hal ini penting untuk mendukung keberlanjutan timah sebagai salah komoditas mineral kritis yang dimiliki Indonesia dan sebagai cadangan strategis dalam mendukung hilirisasi industri sebagaimana dicanangkan pemerintah,” Pungkasnya.