Merdeka Gold Resources Siap Melantai di Bursa Efek Hong Kong

PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) (“MGR” atau “Perseroan”), yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), bersiap mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Hong Kong.

Merdeka Gold Resources Siap Melantai di Bursa Efek Hong Kong
Sumber: Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – Anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) ("MGR" atau “Perseroan”) siap melantai di Bursa Efek Hong Kong.

Pada 20 Maret 2026, Perseroan secara resmi menyampaikan permohonan pencatatan (Form A1)(“Permohonan Pencatatan di Hong Kong” atau “Permohonan Pencatatan”) kepada The Stock Exchange of Hong Kong Limited (“Bursa Efek Hong Kong”), sesuai dengan ketentuan dalam Rules Governing the Listing of Securities on The Stock Exchange of Hong Kong Limited.

UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities (Hong Kong) Limited telah ditunjuk sebagai joint sponsors Perseroan sehubungan dengan Permohonan Pencatatan di Hong Kong tersebut.

“Penyampaian permohonan pencatatan kami di HKEX merupakan langkah penting setelah keberhasilan IPO kami di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 dan dimulainya produksi di Pani pada awal tahun ini,” ungkap Presiden Direktur MGR, Boyke Poerbaya Abidin dalam keterangan resmi yang diterima TAMBANG, Rabu (25/3).

“Kami tetap fokus untuk meningkatkan operasi secara aman dan memberikan nilai jangka panjang, sekaligus memperluas akses terhadap pasar modal internasional,” imbuhnya.

Permohonan Pencatatan di Hong Kong ini bertujuan untuk memperluas akses Perseroan kepada investor internasional, meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengakses pendanaan guna mendukung pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.

Sehubungan dengan hal tersebut, Permohonan Pencatatan dilakukan untuk kepentingan terbaik Perseroan, dikarenakan Perseroan meyakini bahwa Permohonan Pencatatan akan memperkuat platform pasar modal dan profil internasional Perseroan, memperluas dan mendiversifikasi basis pemegang saham melalui akses kepada investor institusi global, meningkatkan likuiditas, memperkuat standar tata kelola dan pelaporan sesuai dengan kerangka regulasi internasional, serta mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku dan kondisi pasar.

MGR saat ini sedang mengembangkan dan mengoperasikan Tambang Emas Pani yang berlokasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Indonesia, yang pada tahun 2030 diperkirakan akan menempati posisi diantara dua tambang emas primer dengan tingkat produksi tertinggi di Asia.

Proyek tersebut telah mencapai first gold pour pada Februari 2026 dan menyelesaikan penjualan emas pertamanya pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (IDX: ANTM), berdasarkan perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun dengan ANTM.

Pencapaian tersebut menandai dimulainya produksi komersial emas dan merupakan langkah penting dalam kegiatan operasional Perseroan.

Sehubungan dengan hal tersebut, draft application proof atas dokumen pencatatan yang disamarkan telah dipublikasikan pada situs web Bursa Efek Hong Kong untuk tujuan informasi semata.

Application proof yang disamarkan tersebut merupakan dokumen draft yang disampaikan sebagai bagian dari proses Permohonan Pencatatan dan dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kegiatan usaha, operasional, informasi keuangan, serta faktor risiko Perseroan.

Dokumen pencatatan tersebut belum merupakan dokumen final, masih tunduk pada proses penelaahan dan revisi oleh regulator, serta tidak dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi.

Tidak terdapat hal apa pun dalam dokumen ini dan dalam draft application proof atas dokumen pencatatan yang disamarkan, yang dapat dianggap sebagai penawaran untuk menjual atau permintaan untuk membeli efek, maupun merupakan penawaran umum berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal Indonesia.

“Pemegang saham dan calon investor diharapkan untuk memperhatikan bahwa Permohonan Pencatatan di Hong Kong yang direncanakan tersebut masih tunduk pada, antara lain, persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku. Dengan demikian, tidak terdapat jaminan bahwa Permohonan Pencatatan tersebut akan terlaksana atau selesai. Pemegang saham dan calon investor disarankan untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi atas efek Perseroan,” pungkasnya.

Pengumuman lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Artikel Terkait