Menteri ESDM Minta Sujatmiko Awasi DMO dan Tingkatkan Inovasi Batubara

Menteri ESDM Minta Sujatmiko Awasi DMO dan Tingkatkan Inovasi Batubara
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif baru saja melantik Sujatmiko sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Minerba. Menteri Arifin menugaskan Sujatmiko untuk segera melakukan penataan perusahaan tambang batu bara.   Arifin mengungkapkan hal yang perlu segera dilakukan terutama terkait perizinan dan kewajiban perusahaan untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) serta mendorong pemanfaatan batu bara melalui inovasi.   “Kepada saudara Sujatmiko, saya tugaskan agar segera melakukan penataan kembali perusahaan tambang batubara, terutama terkait dengan perizinan dan kewajiban DMO untuk kebutuhan dalam negeri,” ungkap Arifin, Senin (25/11).   Arifin juga berharap agar pemanfaatan batubara dalam negeri terus didorong melalui berbagai inovasi. Salah satunya pemanfaatan batubara sebagai bahan bakar gas alternatif selain LPG atau dimethyl ether (DME).   Di akhir sambutannya, Arifin juga menyebutkan bahwa masih banyak program strategis di sektor ESDM yang membutuhkan perhatian dari pemangku kepentingan di sektor ESDM.   “Saat ini masih banyak program strategis sektor energi dan sumber daya mineral yang membutuhkan konsentrasi dan kerja keras kita bersama,”lanjut Arifin.   Program yang dimaksud antara lain mendorong penyelesaian proyek pengembangan dan pembangunan enam kilang, mewujudkan target rasio elektrifikasi nasional menjadi 100 persen. Kemudian memastikan pelaksanaan B30 dapat berjalan dengan baik, mendorong dan memastikan pembangunan smelter dapat berjalan dengan baik.  

Artikel Terkait

PT Galley Adhika Arnawama Siap Melepas Saham Mayoritas di PT Mitrabahtera Segara Sejati,Tbk

PT Galley Adhika Arnawama Siap Melepas Saham Mayoritas di PT Mitrabahtera Segara Sejati,Tbk

Jakarta,TAMBANG,- Pemegang saham PT Mitrabahtera Segara Sejati, Tbk, perusahaan penyedia solusi Transportasi laut terpadu untuk industri pertambangan mengumumkan kesepakatan transaksi saham. Dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi pada 21 Juli 2026, PT Galley Adhika Arnawama selaku pemegang saham mayoritas Perseroan (Penjual) telah menandatangani CSPA dengan PT Wibowo Group Capital selaku pembeli

By Egenius Soda