Menteri ESDM Bahlil Dorong Percepatan Proyek Pembangkit Panas Bumi

Menteri ESDM Bahlil Dorong Percepatan Proyek Pembangkit Panas Bumi
Ilustrasi: PLTP Sarulla. Dokumentasi Kementerian ESDM.

Jakarta, TAMBANG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mendorong semua pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan pembangkit panas bumi (PLTP).

Kata Bahlil, Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23,2 gigawatt (GW), tetapi baru 11,6 persen yang telah menjadi kapasitas terpasang. Pemerintah kini mendorong percepatan pengembangannya melalui pembenahan regulasi, insentif, dan penegasan kepada pengembang agar konsesi yang sudah diperoleh tidak berhenti tanpa realisasi proyek.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW), sedangkan kapasitas terpasang 2.776,39 MW. Sekitar 88,4 persen potensi tersebut masih belum tergarap.

Bahlil mengatakan kondisi itu menunjukkan kesenjangan antara besarnya sumber daya panas bumi Indonesia dan realisasi pengembangannya.

"Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu," kata Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (20/8).

Pemerintah menempatkan pengembangan panas bumi sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi. Dalam sambutannya, Bahlil mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah mencari terobosan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor di tengah ketidakpastian geopolitik dan pergerakan harga energi global.

Untuk mempercepat proyek, pemerintah mengevaluasi regulasi yang masih menjadi hambatan. Sejumlah tahapan aturan telah dipangkas, tetapi masih terdapat kendala yang perlu dibenahi.

"Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator," ujarnya.

Aspek keekonomian juga menjadi perhatian. Bahlil mengatakan nilai keekonomian panas bumi telah mencapai sekitar 9,5 sen AS per kilowatt hour (kWh), tetapi tingkat tersebut masih dinilai belum memadai oleh pelaku usaha.

Pemerintah menyiapkan insentif perpajakan serta revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang diarahkan antara lain pada pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan peningkatan tingkat pengembalian investor. Revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 juga disiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

Di sisi pengembang, Bahlil meminta konsesi yang sudah diberikan segera direalisasikan.

"Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat," katanya.

Ia juga menyoroti pengajuan penghentian sementara dan perpanjangan izin berulang, terutama jika keterlambatan berkaitan dengan kesiapan teknologi atau pembiayaan.

Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.

Pemanfaatan panas bumi juga diarahkan melampaui pembangkitan listrik. Data Kementerian ESDM mencatat penerapannya pada pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, serta pengembangan ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin