Menteri Arifin Sebut Biaya EBT Bisa Capai USD 1 Triliun

Menteri Arifin Sebut Biaya EBT Bisa Capai USD 1 Triliun
PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan (Sumber Foto: Facebook Resmi Presiden Joko Widodo)

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut pemerintah membutuhkan suntikan dana hingga USD 1 triliun pada 2060 untuk program energi baru dan terbarukan (EBT). Karena itu, dirinya mengajak mitra bisnis dan lembaga keuangan untuk ikut berkolaborasi membantu pembiayaan transisi energi ini.

“Kami mengajak kepada investor, lembaga pembiayaan, industri dan pembuat kebijakan untuk meningkatkan kolaborasi untuk mendukung transisi energi untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060,” ujar Arifin dalam keterangannya, Kamis (13/10).

Tak hanya itu, kebutuhan pembiayaan transisi energi juga menurut Arifin akan semakin meningkat seiring dengan diterapkannya pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kata dia, pemberhentian PLTU membutuhkan biaya besar karena kewajiban membayar kembali pinjaman dan bunga kepada pengembang.

“Pembiayaan transisi energi semakin meningkat karena kami akan menerapkan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara yang membutuhkan biaya besar untuk membayar kembali pinjaman dan bunga kepada pengembang,” lanjut Arifin.

Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah perlindungan sosial dalam rangka transisi industri dari penghentian pembangkit listrik tenaga batubara ke EBT ini.

Salah satunya dengan memberikan pelatihan untuk pekerja terimbas agar dapat mempersiapkan peralihan dari industri pertambangan ke energi pembaruan.

“Kami juga membutuhkan dana tambahan untuk memberikan pelatihan kepada pekerja sektor pertambangan agar dapat beralih ke energi bersih dan terbarukan,” bebernya.

Sebagai informasi, Indonesia telah menetapkan roadmap transisi energi untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060. Roadmap ini bertujuan untuk mencapai lebih dari 700 gigawatt energi terbarukan dalam bauran energi yang berasal dari matahari, hidro, panas bumi, serta hidrogen dan nuklir. 

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda