Mengantar Pasangan Alamsyah - Deede Kembali Ke Hutan

Mengantar Pasangan Alamsyah - Deede Kembali Ke Hutan
Jakarta-TAMBANG.”Semoga kalian bisa kembali berburu mangsa di hutan, hidup rukun, berkembang biak dan mewarnai ekosistem hutan,” kata VP CSR dan SMEPP Pertamina Agus Mashud, sesaat sebelum melepas pasangan Alamsyah dan Deede di kawasan Hutan Kamojang, Kecamatan Samarang, Garut, Kamis sore (19/10). Pelepasliaran elang dilakukan oleh VP CSR SMEPP Agus Mashud bersama GM PGE Area Kamojang Wawan Darmawan dan jajaran manajemen Pertamina, dengan membuka selubung kandang besar di kawasan hutan Kamojang. Tradisi menyampaikan pesan-pesan dilakukan agar elang yang akan dilepasliarkan tidak kembali ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), dimana hampir satu tahun lebih kedua elang tersebut menjalani rehabilitaai. Alamsyah (jantan) dan Deede (betina) adalah pasangan elang ular (Spilornis Cheela) dewasa yang telah selesai menjalani masa rehabilitasi, hingga dinilai layak dilepasliarkan kembali ke alam liar. Alamsyah, elang ular yang diserahkan warga Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung secara sukarela pada 6 Maret 2016. Sementara, Deede adalah elang ular hasil sitaan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tasikmalaya pada 19 Oktober 2016. Keduanya diserahkan kepada PKEK untuk direhabilitasi. Manajer operasional PKEK Zaini mengatakan proses rehabilitasi elang diawali dengan pemeriksaan medis untuk memastikan kesehatannya, begitu pertama kali elang diterima. Selama masa rehabilitasi elang diajarkan berbagai aktivitas untuk mengembalikan naluri alami elang seperti kemampuan berburu, terbang dan kemampuan lainnya agar elang bisa bertahan hidup di alam liar. Zaini menambahkan, pelepasliaran kali ini sedikit berbeda dengan pelepasliaran sebelumnya. Elang yang dilepaskan sejak awal telah dijodohkan dan diharapkan di alam liar nanti mereka bisa berjodoh hingga bisa berkembang biak sehingga bisa menambah populasi elang ular. Dengan dilepasliarkannya 2 elang ular tersebut, maka sudah ada 22 elang yang dikembalikan ke alam liar oleh PKEK yang merupakan pusat konservasi elang terbesar di Indonesia berstandar IUCN (International Union for Conservation of Nature). PKEK, dibangun melalui program CSR lingkungan yg disalurkan Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang bersinergi dengan BBKSDA Jawa Barat, & Forum Raptor Indonesia. VP CSR dan SMEPP Pertamina Agus Mashud menyatakan Pertamina telah menginvestasikan untuk program konservasi ini dari tagun 2014 sampai tahun ini sebesar Rp 5 Milyar. Investasi untuk keberlanjutan keragaman hayati tersebut meliputi peningkatan infrastruktur Pusat Konservasi Elang Kamojang, seperti : Pusat Informasi, Pondok Kerja, Pos Jaga, Kandang Karantina, Kandang Observasi, Kandang Rehabilitasi, Kandang Pelatihan Terbang, dan Kandang Display Edukasi. “Dengan pelepasliaran ini, kami harap ekosistem elang di alam liar bisa tetap terjaga. Kami pun meminta kepada masyarakat yang masih memelihara elang untuk bisa menyerahkannya ke Pusat Konservasi Elang Kamojang,”jelasnya. Sejak berdiri tahun 2015, PKEK telah merehabilitasi 119 elang, 25 merupakan elang yang diserahkan oleh masyarakat.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin