Makin Menjamur Garong Timah

Satgas PETI

Jakarta, TAMBANG – Aksi penambangan timah secara ilegal makin ramai belakangan ini. Terbaru, Kepolisian Resort (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk belasan orang penambang liar yang beroperasi di sekitar kawasan Sungai Pemali, tepatnya di Kolong Dam I Pemali.

Tim gabungan polisi bergerilya selama dua malam melakukan penyisiran. Hasilnya, sebanyak delapan unit mesin tambang timah jenis sebu diamankan bersama tujuh orang pemilik dan enam pekerja. Malam sebelumnya, polisi menemukan dua unit alat tambang yang ditinggal kabur tuannya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa mesin tambang tradisional dan peralatan lain yang digunakan untuk mencari bijih timah,” ungkap Kapolsek Pemali, IPTU Judit Dwi Laksono pada Selasa (14/11).

Pada saat yang bersamaan, Tim Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca merazia lokasi tambang ilegal di Parit 40 Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sejumlah penambang liar yang tengah bekerja, seketika kocar-kacir berusaha kabur saat digerebek petugas, dan akhirnya berhasil diamankan.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPHP Bubus Panca, Rahadian mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan represif kepada para pencoleng tersebut. Ada tiga metode yang dilakukan dalam menertibkan aktifitas ilegal di kawasan hutan produksi itu. Mulai dari sosialisasi, peringatan, hingga tindakan tegas.

“Penambangannya harus kita hentikan karena di wilayah yang keliru. Ini masuk kawasan hutan produksi,” bebernya.

Tim KPHP Bubus Panca sudah beberapa kali melakukan tindakan pencegahan di Parit 40 Matras. Sayangnya, upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Bahkan, jumlah para penambang terus bertambah menggarong ladang hutan produksi. 

Rencananya, di lokasi tersebut bakal ada penanaman sebanyak empat ribu batang pohon jenis kayu putih hingga akhir tahun ini. Untuk itu, Tim KPHP Bubus Panca akan menertibkan aksi tambang ilegal.

“Harus bersih dari aktifitas ilegal, terutama penambangan. Efek penambangan membongkar, merusak, merubah bentang alam. Kita berusaha menutup bentang alam dengan memperbaiki dan menjaga kelestarian lingkungan,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan para penambang liar, aktivitas haram di Parit 40 Matras disokong oleh oknum aparat tentara. Sebelum bekerja, mereka menyetorkan sejumlah uang agar bisa menambang. Besarannya sekitar Rp 300 ribu untuk tiap penambang. Ditambah lagi, ada kesepakatan pembagian hasil tambang pasir timah, jumlahnya sebesar 20 persen.

Sebagai gambaran, dalam satu hari, penambang bisa mendapatkan timah sebanyak 20-30 kilogram, paling kecil mendapat 2-3 kilogram. Meski demikian, para penambang mengaku tidak mendapat jaminan perlindungan dari oknum aparat tersebut, termasuk jika terjadi penertiban atau peralatan tambang yang hilang.

“Kalo sore hari, ada yang datang ambil potongan hasil timah. Misalnya 20 kilogram mereka ambil 4 kilogram. Tidak ada jaminan, kami juga lelah kalau ada kabar penertiban, harus bongkar mesin, angkat. Masuk lagi. Begitu seterusnya,” ungkap salah satu penambang yang tak ingin disebutkan namanya.

Aktivtas penggarongan timah secara ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan negara. Kehadirannya makin sulit dibendung bila aparat penegak hukum terlibat ikut menyokong.

Artikel Terkait

Dorong Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan, PAMA Ajak Pelajar Tanam Padi Organik di Kutai Timur

Dorong Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan, PAMA Ajak Pelajar Tanam Padi Organik di Kutai Timur

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Site Indominco bersama PT Indominco Mandiri (IMM) mengajak puluhan pelajar mengenal pertanian dan pentingnya menjaga lingkungan melalui kegiatan tanam padi organik di Kawasan Wisata Sawah Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Mengusung tema “Bersinergi untuk Bumi, Pendidikan, dan Masa Depan yang Berkelanjutan”

By Rian Wahyuddin
Kick Off Minerba Convex 2026, Dirjen Minerba Dorong Pertambangan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Kick Off Minerba Convex 2026, Dirjen Minerba Dorong Pertambangan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah mendorong subsektor mineral dan batubara (minerba) untuk tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

By Egenius Soda
Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Jakarta, TAMBANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Merah Putih. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengisi posisi Menteri Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian

By Rian Wahyuddin