Larangan Dicabut, Bayan Resources dan Anak Usahanya Kembali Jalankan Ekspor Batubara

Larangan Dicabut, Bayan Resources dan Anak Usahanya Kembali Jalankan Ekspor Batubara

JAKARTA, TAMBANG – PT Bayan Resources Tbk dan anak-anak usahanya yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, dan PT Wahana Baratama Mining, kini bisa melakukan kegiatan ekspor batubara seiring dengan pemberitahuan kepada pembeli tentang pengakhiran keadaan kahar.

Direktur Bayan, Russel Neil menyebut, pengakhiran keadaan kahar lantaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut larangan ekspor bagi beberapa perusahaan yang sudah memenuhi persyaratan.

“Adapun pengakhiran keadaan kahar tersebut dapat dilakukan karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan pencabutan larangan ekspor tersebut,” ungkapnya, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (18/2).

Russel kemudian menyampaikan bahwa saat ini perseroan maupun anak perseroan sudah melakukan negosiasi dengan para pembeli terkait rencana baru pengiriman. Sehingga ke depan pihaknya sudah bisa memenuhi kewajiban pasokan batubara sesuai kontraknya.

“Telah dilakukan negosiasi jadwal pengiriman yang baru antara perseroan dan anak-anak usahanya tersebut dengan para pembelinya,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batubara terhitung sejak tanggal 1 sampai 31 Januari 2022. Hal ini dilakukan lantaran pemerintah khawatir dengan kondisi pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri yang semakin hari semakin menipis.

Imbas dari aturan ini, pada bulan Januari Bayan dan segenap anak usahanya kehilangan pendapatan hingga mencapai USD 164 juta dan mengalami kerugian sekitar USD 4,8 juta atau sekitar Rp 68 miliar.

“Saat ini perseroan dan anak-anak usahanya mengalami kehilangan pendapatan di bulan januari 2022 kurang lebih sebesar USD 164 juta dan kerugian sekitar USD 4,8 juta  atas demurrage,” tandasnya,

Artikel Terkait

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda
Di Paruh Pertama 2026, PT Timah,(Persero),Tbk Sukses Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 10,42 Triliun

Di Paruh Pertama 2026, PT Timah,(Persero),Tbk Sukses Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 10,42 Triliun

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang timah terbesar Indonesia, PT TIMAH (Persero) Tbk sukses mencatat kinerja positif di paruh pertama tahun ini. Dalam laporan keuangan konsolidasian untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026, Perseroan  sukses mencatat pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional yang signifikan. Kinerja positif ini didukung oleh beberapa hal termasuk kondisi

By Egenius Soda