Lapangan Kepodang Mulai Produksi Gas

Jakarta-TAMBANG. Lapangan Kepodang, Blok Muriah, yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Petronas Carigali Muriah Ltd. mulai produksi gas bumi pertama sebesar 56 juta kaki kubik per hari pada akhir Agustus 2015. Gas dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat untuk disalurkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).   “Gas akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 116 juta kaki kubik per hari, sesuai dengan kesiapan PLN,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi di Jakarta, Rabu (2/9).   Pengaliran gas tersebut berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas antara Petronas Carigali Muriah Ltd. dan PT. PLN yang telah ditandatangani pada 29 Juni 2012. Kontrak berlaku sampai tahun 2026.   Presiden Petronas Carigali Muriah Ltd. Hazli Sham Kassim mengucapkan syukur di tengah tekanan harga minyak dunia yang melemah, Petronas masih bisa memenuhi komitmennya di Lapangan Kepodang. Menurutnya, keberhasilan Lapangan Kepodang mengalirkan gas pertama ini berkat kerja sama yang baik seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan penuh dari pemerintah Indonesia.   Dari sisi hulu, pengembangan Lapangan Gas Kepodang yang terletak di lepas pantai Jawa Tengah, meliputi pembangunan anjungan pusat pengolahan, menara kepala sumur, dan pipa sepanjang 2,7 kilometer dari WHTC ke CPP, termasuk fasilitas kontrol darat. Sementara dari sisi hilir, kegiatan pengembangan meliputi pembangunan pipa sepanjang 200 km dan ORF di Tambak Lorok, Semarang.   Wilayah Kerja Muriah ini dioperasikan oleh Petronas Carigali Muriah Ltd. berdasarkan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil di bawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas. Kepemilikan interest Petronas Carigali Muriah Ltd. di wilayah kerja tersebut sebesar 80%, sementara Saka Energi Muriah Ltd. sebesar 20%.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin