Jakarta – TAMBANG. Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan dengan hormat komisaris utama dan salah satu anggota komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (persero) (IDX:PPLN).Kuntoro Mangkusubroto ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Chandra M. Hamzah. Dan Dirjen Migas Jarman ditunjuk sebagai Komisaris menggantikan Sumanggar Milton Pakpahan.
Chandra M. Hamzah sebelumnya diangkat sebagai Komisaris Utama dan Sumanggar Milton Pakpahan sebagai Anggota Komisaris berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor-: SK-273A4BUll2l20l 4 tanggal 23 Desember 2014 dan SK-21l/lrrtBu/10t2014 tanggal 16 Oktober 2014.
Kemudian Menteri BUMN telah menerbitkan Keputusan Menteri BUMN No: SK-223448U/I ll20l5 tanggal l0 November 2015 terkait pemberhentian dan pengangkatan Komisarin Utama dan Anggota Komisaris.
Sekretaris perusahaan Adi Supriyono mengatakan Kuntoro Mangkusubroto ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT PLN yang baru. “Kuntoro Mangkusubroto diangkat sebagai Komisaris Utama dan Jarman sebagai Anggota Komisaris,” ujarnya dalam keterangan resminya kepada bursa kamis (4/2).
Dengan adanya perubahan berikut susunan Dewan Komisaris PLN adalah sebagai berikut:
- Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama
- Oegroseno sebagai Komisaris Independen
- Darmono sebagai Komisaris Independen
- Andin Hadiyanto sebagai Komisaris
- Harry Susetyo Nugroho sebagai Komisaris
- Jarman sebagai Komisaris
- Budiman sebagai Komisaris
- Hasan Bisri sebagai Komisaris
- Aloysius Kiik Ro sebagai Komisaris