KSP Bahas Hambatan Ekspor Mineral, Dudung: Jangan Ada APH Hambat Ekspor

KSP Bahas Hambatan Ekspor Mineral, Dudung: Jangan Ada APH Hambat Ekspor
Tangkapan Layar Instagram KSP RI.

Jakarta, TAMBANG – Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha guna menyelesaikan persoalan yang menghambat ekspor mineral, khususnya komoditas yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan.

Rapat dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dudung mengatakan, rapat tersebut digelar menyusul laporan dari sejumlah pelaku usaha mengenai terhambatnya ekspor mineral akibat belum adanya kepastian regulasi terkait kandungan Logam Tanah Jarang sebagai mineral ikutan.

"Hari ini saya rapat koordinasi tentang tata kelola ekspor mineral kritis Logam Tanah Jarang (LTJ). Saya mendapat laporan dari beberapa pengusaha tentang terhambatnya ekspor mineral. Saya mengoordinasikan rapat lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ)," ujar Dudung, dikutip Selasa (28/7).

Menurutnya, salah satu persoalan yang mencuat terjadi di Pangkal Pinang, di mana ekspor mineral yang mengandung LTJ sebagai mineral ikutan mengalami hambatan akibat belum adanya aturan yang mengatur batas maksimal kandungan LTJ yang diperbolehkan dalam komoditas ekspor.

"Ini karena kekosongan aturan tentang kandungan maksimal mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan. Kalau LTJ belum diatur, APH tidak boleh mengada-ada. Jangan ada APH termasuk TNI yang menghambat ekspor, kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar," tegas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut.

Dalam rapat tersebut, KSP mengoordinasikan kesepakatan bersama sebagai pedoman sementara bagi pelaku usaha mengenai batas maksimal kandungan LTJ sebagai mineral ikutan. Dudung menyebut seluruh pihak yang hadir, mulai dari kementerian, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha, sepakat untuk menyusun tata kelola yang lebih jelas tanpa menghentikan kegiatan ekspor.

"Tadi sudah kita komunikasikan dan alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel. Aturannya kita tata rapi, tetapi kemudian ekspor tidak terhenti, karena akan berdampak buruk pada masyarakat," katanya.

Dudung mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah kapal yang tertahan akibat ketidakjelasan aturan dan adanya tumpang tindih regulasi. Kondisi tersebut memicu keragu-raguan sekaligus rasa takut di kalangan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekspor.

"Ada juga masalah aturan tumpang tindih, karena keragu-raguan dan rasa ketakutan juga dari pelaku usaha. Ini jangan sampai terjadi," ujarnya.

Ia menambahkan, KSP akan terus menjalankan fungsi koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menurut Dudung, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional sekaligus menciptakan kepastian berusaha.

"Semua stakeholder ada di sini. Kementerian dan lembaga sangat fleksibel mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden sehingga berjalan dengan lancar, tertib, dan tidak ada keragu-raguan bagi pelaku usaha. Namun, aturan yang berlaku tetap harus dipenuhi sehingga tidak terjadi penyimpangan yang nantinya merugikan negara," pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, serta Danantara.

Hadir pula perwakilan Perminas, MIND ID, PT Sucofindo, PT Timah, PT Surveyor Indonesia, Badan Industri Mineral, Indonesia Mining Association (IMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Artikel Terkait

Pasca Kantongi Persetujuan AMDAL, PT Dairi Prima Mineral Siap Garap Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam

Pasca Kantongi Persetujuan AMDAL, PT Dairi Prima Mineral Siap Garap Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam

Jakarta,TAMBANG,- PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan tambang timah hitam (pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Baru-baru ini perusahaan telah mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini Perseroan bersiap mengembangkan deposit Anjing Hitam dengan

By Egenius Soda