KSP Bahas Hambatan Ekspor Mineral, Dudung: Jangan Ada APH Hambat Ekspor

KSP Bahas Hambatan Ekspor Mineral, Dudung: Jangan Ada APH Hambat Ekspor
Tangkapan Layar Instagram KSP RI.

Jakarta, TAMBANG – Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha guna menyelesaikan persoalan yang menghambat ekspor mineral, khususnya komoditas yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan.

Rapat dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dudung mengatakan, rapat tersebut digelar menyusul laporan dari sejumlah pelaku usaha mengenai terhambatnya ekspor mineral akibat belum adanya kepastian regulasi terkait kandungan Logam Tanah Jarang sebagai mineral ikutan.

"Hari ini saya rapat koordinasi tentang tata kelola ekspor mineral kritis Logam Tanah Jarang (LTJ). Saya mendapat laporan dari beberapa pengusaha tentang terhambatnya ekspor mineral. Saya mengoordinasikan rapat lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ)," ujar Dudung, dikutip Selasa (28/7).

Menurutnya, salah satu persoalan yang mencuat terjadi di Pangkal Pinang, di mana ekspor mineral yang mengandung LTJ sebagai mineral ikutan mengalami hambatan akibat belum adanya aturan yang mengatur batas maksimal kandungan LTJ yang diperbolehkan dalam komoditas ekspor.

"Ini karena kekosongan aturan tentang kandungan maksimal mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan. Kalau LTJ belum diatur, APH tidak boleh mengada-ada. Jangan ada APH termasuk TNI yang menghambat ekspor, kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar," tegas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut.

Dalam rapat tersebut, KSP mengoordinasikan kesepakatan bersama sebagai pedoman sementara bagi pelaku usaha mengenai batas maksimal kandungan LTJ sebagai mineral ikutan. Dudung menyebut seluruh pihak yang hadir, mulai dari kementerian, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha, sepakat untuk menyusun tata kelola yang lebih jelas tanpa menghentikan kegiatan ekspor.

"Tadi sudah kita komunikasikan dan alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel. Aturannya kita tata rapi, tetapi kemudian ekspor tidak terhenti, karena akan berdampak buruk pada masyarakat," katanya.

Dudung mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah kapal yang tertahan akibat ketidakjelasan aturan dan adanya tumpang tindih regulasi. Kondisi tersebut memicu keragu-raguan sekaligus rasa takut di kalangan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekspor.

"Ada juga masalah aturan tumpang tindih, karena keragu-raguan dan rasa ketakutan juga dari pelaku usaha. Ini jangan sampai terjadi," ujarnya.

Ia menambahkan, KSP akan terus menjalankan fungsi koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menurut Dudung, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional sekaligus menciptakan kepastian berusaha.

"Semua stakeholder ada di sini. Kementerian dan lembaga sangat fleksibel mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden sehingga berjalan dengan lancar, tertib, dan tidak ada keragu-raguan bagi pelaku usaha. Namun, aturan yang berlaku tetap harus dipenuhi sehingga tidak terjadi penyimpangan yang nantinya merugikan negara," pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, serta Danantara.

Hadir pula perwakilan Perminas, MIND ID, PT Sucofindo, PT Timah, PT Surveyor Indonesia, Badan Industri Mineral, Indonesia Mining Association (IMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin