Beranda Tambang Today Umum KESDM Gandeng Polri Perkuat Penegakan Hukum

KESDM Gandeng Polri Perkuat Penegakan Hukum

Jakarta, TAMBANG, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menangani pengaduan masyarakat serta pengawasan segala aktivitas di sektor energi dan mineral . Kedua lembaga ini mengukuhkan kerjasamanya  dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penegakan Hukum di Jakarta, Senin (9/9).

 

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhorza mengungkapkan PKS ini harus segera bekerja sehingga bisa dievaluasi pada akhir tahun. Ia berharap PSK ini akan berdampak positif bagi peningkatan kinerja Kementrian ESDM.

 

“Kami menyadari solusinya adalah dengan integrasi bersama kepolisian sehingga bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Akhmad dalam keterangan resmi, Selasa (10/9).

 

Pelaksanaan PKS ini, menurut Syakhroza, mendapat dukungan penuh dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. “Pak Menteri ESDM sangat menghargai PKS ini dan meminta hasilnya konkrit, orientasinya adalah hasil. Hal ini dicerminkan adanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baik. Daerah juga dapat menikmati pendapat bagi daerahnya dengan maksimal dan sebagainya,” lanjut Syakhroza.

 

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz yang menandatangani PKS tersebut mengungkapkan PSK ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam membantu menegakkan hukum di sektor ESDM.

 

“Saya serius untuk menunjukkan kami komit mendukung Kementerian ESDM. Yang terpenting bagi kami, setelah PKS kita bentuk tim, langsung bekerja, tidak hanya sekedar PKS saja,” ungkap Idham.

 

Idham juga membeberkan langkah kepolisian dalam menangani penegakan hukum. “Sekarang satuan tugas kami juga sedang berjalan dengan SKK Migas dan Pertamina. Prinsip dari Bareskrim, siapkan personil, action dan kerjakan semua sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, penandatangan PKS kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara Menteri ESDM dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia telah ditandatangani pada tanggal 10 Januari 2019.

 

Adapun ruang lingkup dalam MoU tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kegiatan lain yang disepakati.