Keren, PLN Kembangkan PLTS Apung 42 Mwp di Batam

Revisi KEN
PLTS Apung. dok: PLN
Jakarta, TAMBANG – PT PLN (Persero) bakal menyediakan listrik dengan total kapasitas 42 megawatt peak (MWp) yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri di Batam, Kepuluan Riau. Dukungan kelistrikan ini tercermin dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara PT PLN Batam, PT PLN Nusantara Power dan PT Energi Baru TBS tentang rencana studi kerja sama potensi, pengembangan, pembangunan, kepemilikan, dan pengoperasian proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Indonesia, beberapa waktu lalu. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, MoU ini akan menjadi bagian dari transformasi PLN untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030 guna target mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. “Kolaborasi ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat transisi energi di Indonesia. PLN tidak bisa berdiri sendiri, PLN harus terbuka dan berkolaborasi menggandeng berbagai pihak untuk bersama-sama mencapai target Net Zero Emission 2060,” kata Wiluyo, dilansir dari keterangan resmi, Kamis (27/4). Wiluyo menyampaikan, upaya transisi energi menuju energi bersih dengan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) dapat menjadi tulang punggung sistem kelistrikan Batam. Dia juga berharap kejadiran PLTS Apung ini tidak hanya menekan emisi karbon, tetapi listrik dari pembangkit ini dapat dimanfaatkan untuk menerangi Pulau Batam dan sekitarnya yang terhubung dengan jaringan listrik PLN Batam. Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Batam M Irwansyah Putra menuturkan MoU ini akan menjadi langkah awal bagi PT PLN Batam, PT PLN Nusantara Power dan PT Energi Baru TBS untuk bersama-sama mewujudkan transisi energi. Dia juga berharap pembangunan PLTS ini juga akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Batam. “Pembangunan PLTS ini merupakan proyek EBT terbesar di Kepulauan Riau yang akan meningkatkan perekonomian dan menjadi etalase untuk mengundang investor luar untuk berinvestasi di Batam,” kata Irwansyah. Irwansyah menambahkan, PLN Batam mendukung penuh transisi energi yang sudah tertuang di RUPTL PLN Batam dan merupakan program Pemerintah untuk peningkatan bauran energi baru terbarukan dan pengembangan PLTS hingga 125 Megawatt (MW) di tahun 2026. “Melalui sinergi antara PT Energi Baru TBS, PT PLN Nusantara Power dan PT PLN Batam. Kita harapkan kegiatan ini menjadi batu loncatan untuk menginisiasikan kerja sama yang lebih besar dan kemitraan untuk pengembangan EBT lainnya. Harapan kami ke depannya kerja sama ini tidak terbatas hanya di Wilayah Batam dan bisa dikembangkan untuk daerah lain,” ujar Irwansyah. Direktur Utama Energi Baru TBS, Dimas Adi Wibowo juga menyampaikan antusiasmenya untuk berkolaborasi dengan Nusantara Power dan PLN Batam. Dengan kapasitas 42 MWp, total investasi yang akan dikeluarkan oleh TBS diperkirakan mencapai 50 juta USD dan diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2024. Menurutnya, proyek ini menjadi prioritas TBS dalam sektor energi terbarukan dan akan menjadi proyek energi terbarukan skala besar pertama di Pulau Batam. “Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Nusantara Power dan PLN Batam dalam proyek PLTS Apung Tembesi ini. Proyek ini merupakan langkah penting dalam transformasi energi di Pulau Batam dan dukungan kami terhadap visi pemerintah untuk mencapai target energi terbarukan,” ungkap Dimas.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda