Kemenko Marves Pimpin Penertiban Tambang Ilegal Di Pasuruan

Kemenko Marves Pimpin Penertiban Tambang Ilegal Di Pasuruan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah serius ingin menertibkan aksi penambangan ilegal. Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi (Asdep) Pertambangan Kemenko Maritim Dan Investasi, Tubagus Nugraha saat mendatangi lokasi tambang ilegal di Desa Bulusari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Desa Bulusari dimasuki para penambang ilegal sejak tahun 2017. Menurut data temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), diketahui lahan bekas aktivitas tambang tanpa izin itu seluas 36 hektare, dan terdapat kerusakan lingkungan berupa tebing-tebing tinggi sekitar 30-40 meter, ceruk tambang sekitar 10-20 meter yang menganga.

“Kami ke sini untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan penambangan yang terjadi. Kami akan mengumpulkan data di lapangan dan mengusulkan langkah strategis untuk kemudian dilaporkan kepada Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan). Kami juga ingin mengetahui update dampak dari adanya tambang ilegal ini,” ujar Nugraha melalui keterangan resmi, Jumat (18/12).

Menurutnya, penambangan ilegal di Bulusari membahayakan pemukiman sekitar yang dihuni oleh 34 Kepala Keluarga. Sejumlah warga terpaksa tinggal di tengah-tegah lokasi bekas tambang dengan tebing yang hampir tegak lurus 90 derajat. Lokasi ini menjadi rawan bencana, khususnya longsor.

“Kondisi ini rawan bencana sehingga perlu adanya mitigasi. Perlu dilakukan relokasi terhadap 34 Kepala Keluarga di Desa Bulusari. Kegiatan pasca tambang ini menyisakan suatu daerah yang terisolir. Menjadi penting untuk memikirkan revitalisasi wilayah tersebut supaya bisa menjadi aman. Terhadap kegiatan pelanggaran hukum, baik secara pidana atau perdata, sedang diproses oleh Bareskrim POLRI, dan Kejaksaan Dinas Kabupaten setempat,” ungkap Nugraha.

BACA JUGA : Pemerintah Godok Regulasi Tata Kelola Tambang Rakyat

Saat ini, aktivitas penambangan di Desa Bulusari sudah berhenti. Alat berat seperti ekskavator sudah tidak ada di lokasi. Rencananya, bekas lahan tambang tersebut akan dialihkan menjadi Perumahan Prajurit Pasmar I Korps Marinir. Sudah ada tiga unit rumah contoh yang dibangun di sana.

“Penambangan ini karena tidak menggunakan izin, maka terjadi berbagai kerusakan lingkungan. Namun, apabila dilakukan sesuai izin dan memperhatikan good mining practices maka sebenarnya tidak akan terjadi masalah karena pertambangan yang dilakukan akan sesuai prosedur. Perekonomian masyarakat bisa hidup melalui kegiatan pertambangan dan mendatangkan kesempatan kerja bagi mereka,” pungkas Nugraha.

Artikel Terkait

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin
Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Jakarta,TAMBANG,- Demi mengurangi ketergantungan impor dan mewujudkan kemandirian teknologi energi nasional,  PT Pertamina Lubricants (PTPL) bersama PT Pertamina (Persero) meluncurkan katalis. Produk ini merupakan hasil pengembangan kolaborasi antar riset Pertamina Group, yakni Fluid Catalytic Cracking (FCC), Residue Catalytic Cracking (RCC), dan Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC).  Dijelaskan pula bahwa

By Egenius Soda